Kejagung Pertanyakan Kesahihan Survei TII

Kejagung Pertanyakan Kesahihan Survei TII

- detikNews
Senin, 11 Des 2006 19:28 WIB
Jakarta - Kejaksaan Agung menilai survei Transparency International Indonesia (TII) perlu diteliti lagi kesahihannya. TII menempatkan kejaksaan dan kepolisian sebagai lembaga terkorup setelah DPR."Kita perlu teliti apa kebenaran dan akurasi dari survei itu," kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI Salman Maryadi, di kantor Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Senin (11/12/2006).Menurut Salman, kejaksaan selama ini sudah melakukan berbagai usaha dalam pemberantasan tindak pidana korupsi. Hal tersebut ditandai sejak dicanangkan Program Pembaruan Kejaksaan oleh Presiden SBY. Tahun 2006 kejaksaan sudah menangani ratusan perkara korupsi."Eskalasi penanganan perkara sudah cukup naik dari tahun sebelumnya. Kalau misalnya ada penelitian yang menyatakan itu, perlu diteliti lagi kesahihannya," tandas SalmanSebelumnya di tempat yang berbeda, Ketua DPR Agung Laksono juga mempertanyakan hasil penelitian TII yang menempatkan DPR sebagai lembaga terkorup. Agung meminta TII menjelaskan lagi kriteria surveinya. Penjelasan TII, lanjut Agung, dinilai sangat penting untuk menghindari kesimpangsiuran di masyarakat, karena DPR adalah institusi resmi. (mly/bal)


Berita Terkait