IPW Nilai Langkah Polres Bogor Tepat soal Kasus Salah Tangkap Pasutri

IPW Nilai Langkah Polres Bogor Tepat soal Kasus Salah Tangkap Pasutri

Rizky Adha Mahendra - detikNews
Minggu, 11 Feb 2024 21:58 WIB
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso menunjukkan bukti terima aduan masyarakat usai melaporkan indikasi tindak pidana korupsi ke KPK, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (14/3/2023). Ia melaporkan Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej terkait dugaan penerimaan gratifikasi senilai Rp 7 Miliar. Dikonfirmasi terpisah, Edward Omar menyatakan tidak menanggapi serius laporan tersebut.
Foto: Ari Saputra
Jakarta -

Indonesia Police Watch (IPW) menyoroti kasus polisi yang diduga terlibat salah tangkap pasangan suami istri (pasutri) di Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Pertama, IPW berbicara terkait tekanan kerja dalam menghadapi kasus kejahatan.

"IPW melihat fenomena tersebut dari beberapa aspek. Pertama, besarnya tekanan kerja dalam menghadapi kasus-kasus curat atau curas, anggota polisi harus mengutamakan tindakan mengamankan terduga pelaku agar tidak melukai petugas atau masyarakat," kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso, dalam keterangannya, Minggu (11/2/2024).

Sebab, katanya, pelaku kejahatan berpotensi menggunakan senjata tajam dan senjata api, sehingga bisa muncul salah tangkap. Hal tersebut menurutnha terkait profesionalisme mengindentifikasi pelaku berdasarkan keterangan pelaku awal.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kedua, walau timbul ekses kekeliruan penangkapan, IPW melihat Kapolres Bogor bertindak cepat meredakan potensi sorotan publik dengan langsung mengakui ada kekeliruan," ucapnya.

"Ini ada sikap kesatria pemimpin wilayah yang melihat ada kekeliruan anak buahnya, dan mengatakan meminta maaf serta mengambil alih tanggung jawab dengan memeriksa anggota yang diduga salah prosedur tersebut, serta memeriksa dan mencopotnya," sambungnya.

ADVERTISEMENT

Sugeng juga melihat Kasat Reskrim sebagai atasan langsung, telah meminta maaf kepada korban salah tangkap tersebut. Menurutnya, hal itu adalah langkah yang tepat.

"Kecepatan merespon atas adanya kekeliruan anggota dengan meminta maaf adalah langkah yang tepat untuk dapat meredam sorotan publik yg bisa menimbulkan kegaduhan, hal ini perlu diapresiasi," tuturnya.

Kemudian, Sugeng juga mendorong Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro menerapkan arahan Kapolri melalui Perkap Nomor 2 tahun 2022 tentang Pengawasan Melekat Tugas Polri.

"Dengan melakukan pengawasan dan pembinaan anggota untuk meningkatkan profesionalisme," ucapnya.

Sugeng melihat respons cepat pimpinan Polres Bogor yang mengetahui adanya kekeliruan, mengakuinya, dan meminta maaf, menjadi faktor penting dilakukan. Dia mengatakan peningkatan profesionalisme penting mencegah kejadian serupa terulang.

"Untuk mencegah terjadinya kekeliruan dalam tugas, kata kuncinya adalah peningkatan profesionalisme," ungkapnya.

Polres Bogor Minta Maaf

Sebelumnya, Polres Bogor menindak anggotanya yang diduga terlibat salah tangkap pasutri di Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Oknum yang terlibat kini telah dicopot.

"Anggota tersebut sudah saya periksa dan sudah saya copot," kata Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro saat dihubungi wartawan, Kamis (10/2).

Rio juga membenarkan bahwa oknum polisi yang diduga terlibat dalam video viral pasutri korban salah tangkap itu adalah anggotanya.

"Benar semua yang terlibat," imbuhnya.

Rio menyampaikan permintaan maaf atas kejadian tersebut. Ia mengaku turut bertanggungjawab atas dugaan pelanggaran anggotanya itu.

"Saya bertanggungjawab dan mohon maaf," imbuhnya.

(rdh/azh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads