Fraksi PDIP DPR Minta Dharmono Serahkan Diri

Fraksi PDIP DPR Minta Dharmono Serahkan Diri

- detikNews
Senin, 11 Des 2006 18:34 WIB
Jakarta - Anggota FPDIP DPR Dharmono K Lawi ditetapkan sebagai buron oleh Kejagung. Dia terlibat kasus korupsi APBD Provinsi Banten 2003 sebesar Rp 14 miliar. FPDIP DPR telah membujuk anggota Komisi VI itu untuk segera menyerahkan diri. "Saya selalu membujuk dia, tapi dia punya hak untuk menentukan pilihan. Karena ia juga menganggap bahwa keputusan Kejagung tidak adil," kata Ketua FPDIP DPR Tjahjo Kumolo saat dihubungi detikcom, Senin (11/12/2006). Tjahjo telah meminta Dharmono menyerahkan diri dan mengikuti prosedur hukum yang berlaku. Bila Dharmono masih sembunyi dan melarikan diri, maka hal itu justru akan mempersulit posisi partai, DPR, dan dirinya sendiri. Saat ini, Tjahjo masih bisa berkomunikasi dengan Dharmono, meski hanya lewat SMS. Tapi, Tjahjo tidak mengetahui di mana Dharmono berada sekarang ini. Tjahjo Kumolo pun menambahkan sesungguhnya kekuatan hukum untuk memproses tindakan yang dilakukan Dharmono masih bisa diperjuangkan partai dan DPR di jalur hukum. Namun, cap buronan yang kini disandang Dharmono meleburkan semua itu. Dharmono telah melarikan diri dari hukum.Namun demikian, Tjahjo mengungkapkan bahwa ia tidak akan berhenti membantu lancarnya proses hukum. "Saya akan terus berupaya memberi pemahaman kepada dia agar menyerahkan diri, untuk menjaga nama baik partai dan DPR," kata Tjahjo. (asy/asy)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads