Eks Gubernur Kalsel Diperiksa KPK
Senin, 11 Des 2006 18:05 WIB
Jakarta - Mantan Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) periode 2001-2005 Sjachriel Dahram dimintai keterangan KPK. Sjachriel diperiksa terkait terkait dugaan korupsi penyalahgunaan dana belanja rutin kepala daerah Kalsel tahun anggaran 2001-2004 senilai Rp 10,4 miliar.Sjachriel diperiksa di Gedung KPK, Jl Veteran III, Jakarta, Senin (11/12/2006) sekitar 7 jam sejak pukul 09.40 WIB. Usai diperiksa, Sjachriel membantah telah menyalahgunakan dana taktis tersebut."Tidak ada itu," kata Sjachriel yang mengenakan jas warna coklat muda dan berpeci hitam sambil mengunyah permen karet.Menurut Sjachriel, dirinya hanya menggunakan sedikit dana taktis anggaran 2001-2004 itu. "Cuma sedikit. Tidak sampai Rp 1 miliar," ujarnya.Sjachriel memaparkan, salah satu penggunaan dana itu untuk sumbangan kepada wartawan. "Misalnya untuk kepentingan kongres," jelasnya.Sjachriel menjelaskan, pengeluaran dana yang dilakukannya selalu menggunakan tanda terima. "Ada kuitansinya semuanya," ujarnya yang mengaku bersedia dipanggil kembali oleh KPK.Dalam kasus yang sama, mantan Sekretaris Daerah Kalsel periode 1999-2002, Baderani juga sudah diperiksa KPK pada 11 Juli lalu.Usai diperiksa, Baderani menjelaskan, dana tersebut termasuk dalam pos anggaran biaya rutin kepala daerah dalam APBD setiap tahun. Biaya rutin itu mencakup juga biaya rumah tangga, kesehatan, perjalanan dinas. Sedangkan biaya taktis hanya untuk menunjang kegiatan Gubernur.Baderani juga menjelaskan, dana taktis Gubernur mencapai Rp 2,6 miliar. Sehingga untuk periode 2001 hingga 2004, Gubernur menghabiskan dana taktis sebesar Rp 10,4 miliar.
(ary/nrl)











































