Atasan Burdju Bantah Kenal Aan

Sidang Suap PT Jamsostek

Atasan Burdju Bantah Kenal Aan

- detikNews
Senin, 11 Des 2006 16:09 WIB
Jakarta - Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejari Jakarta Selatan (Jaksel) Sila Pulungan membantah mengenal Aan Hadie Gusnantho, saksi yang ditugaskan menyerahkan uang oleh Dirut PT Jamsostek Ahmad Djunaidi kepada jaksa Cecep Sunarto dan Burdju Ronni. Sila merupakan atasan Cecep dan Burdju di Kejari Jaksel."Saya tidak pernah diperkenalkan Saudara Cecep pada Aan dan saya tidak pernah bertemu dengannya," kata Sila saat memberikan keterangan sebagai saksi di Pengadilan Negeri Jaksel, Jl Ampera Raya, Jakarta Selatan, Senin (11/12/2006).Sila membenarkan kedua terdakwa itu merupakan jaksa penuntut umum yang menangani perkara korupsi mantan Dirut PT Jamsostek Ahmad Djunaidi. Kedua terdakwa ditunjuk atas rekomendasi Sila."Waktu itu banyak kasus korupsi yang ditangani. Jaksa-jaksa sudah dibagi-bagi pada perkara tersebut. 2 Orang tersebut, Cecep dan Burdju, termasuk yang belum menangani perkara korupsi," jelas Sila.Sebelumnya, dalam keterangan Aan disebutkan, pada penyerahan uang pertama Rp 100 juta, Aan diperkenalkan Cecep kepada Sila di ruangan Sila di Kejari Jaksel. Aan sempat dikunci di dalam ruangan, dan Sila mengatakan 'Kamu jangan ngomong-ngomong. Kalau ada apa-apa bilang saya tidak kenal kamu'.Cecep dan Burdju didakwa melakukan pemerasan terhadap Ahmad Djunaidi sebesar Rp 550 juta. Uang tersebut diberikan sebanyak 3 kali dengan rincian Rp 100 juta, Rp 250 juta dan Rp 200 juta. Uang itu digunakan untuk mempercepat proses persidangan dan memproses penangguhan penahanan terhadap Djunaidi.Persidangan dipimpin oleh Syafrullah Sumar. Sidang akan dilanjutkan Senin 18 Desember dengan agenda mendengar keterangan saksi. (fjr/nrl)


Berita Terkait