Pengadilan Agama Belum Akui Pernikahan Aa Gym-Rini

Pengadilan Agama Belum Akui Pernikahan Aa Gym-Rini

- detikNews
Senin, 11 Des 2006 15:21 WIB
Pengadilan Agama Belum Akui Pernikahan Aa Gym-Rini
Bandung - KH Abdullah Gymnastiar (Aa Gym) telah mempublikasikan kepada publik mengenai pernikahan keduanya dengan janda beranak tiga, Alfarini Eridani. Tapi, Pengadilan Agama Bandung belum mengakui pernikahan Aa Gym yang kedua kali ini. Hal ini disampaikan Ketua Pengadilan Agama Bandung, Mukhlis, di ruang kerjanya di Jalan Laswi Bandung, Senin (11/12/2006). Menurut dia, secara legal, pernikahan kedua Aa Gym ini dianggap belum ada."Agak sulit menjawab mengenai pertanyaan pernikahan kedua Aa Gym yang dilansir oleh media akhir-akhir ini. Bahkan Aa Gym pun mengaku telah menikah. Tapi bagi kami pernikahan belum ada karena belum ada izin dari Pengadilan Agama," ujar Mukhlis.Menurut dia, apabila seseorang yang telah menikah akan menikah lagi atau berpoligami harus seizin Pengadilan Agama. Selanjutnya pernikahannya harus pula tercatat di KUA. Mukhlis menyatakan izin poligami yang dikeluarkan oleh Pengadilan Agama Bandung saat sidang izin poligami Aa Gym tadi pagi, bukan izin pernikahan yang telah dilakukan, namun izin akan menikah lagi atau izin poligami."Kami bukan mengizinkan pernikahan yang telah terjadi, tapi untuk pernikahan yang akan terjadi. Namun izin ini hanya berlaku untuk satu orang yang akan dinikahi. Jika akan menikah lagi, harus minta izin lagi," kata dia. Pada sidang izin poligami yang dilaksanakan di Pengadilan Agama Bandung ini, Aa Gym menghadirkan Alfarini Eridani alias Rini (37) istri keduanya yang telah dinikahi tiga bulan lalu. Namun di hadapan persidangan, status Rini masih sebagai calon istri. (ern/asy)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads