Agung Tantang TII Beberkan Kriteria Korupsi di DPR

Agung Tantang TII Beberkan Kriteria Korupsi di DPR

- detikNews
Senin, 11 Des 2006 12:21 WIB
Jakarta - Transparency International Indonesia (TII) yang menempatkan DPR sebagai lembaga paling korup di posisi teratas surveinya ditantang Ketua DPR Agung Laksono. Agung meminta TII menjelaskan lagi kriteria surveinya.Selain DPR, TII yang dipimpin Todung Mulya Lubis, menempatkan kejaksaan dan kepolisian sebagai lembaga terkorup setelah DPR.Penjelasan TII dinilai sangat penting untuk menghindari kesimpangsiuran di masyarakat, karena DPR adalah institusi resmi."Harus dijelaskan supaya masyarakat tidak salah persepsi," kata Agung di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (11/12/2006).TII, imbuh Agung, memang berhak menempatkan DPR sebagai lembaga terkorup. Namun agar hasilnya dapat diterima masyarakat, seharusnya dijelaskan lebih lanjut terkait obyektivitas dan kejujurannya dalam survei tersebut."Itu hak dia untuk menilai, tapi harus diketahui, DPR tidak banyak uang, hanya kegiatan politik," tegas Agung.Agung berjanji akan mempelajari hasil survei TII, sekaligus dijadikan bahan perbaikan DPR. "Kita akan lanjutkan ke tim peningkatan kinerja DPR supaya bisa memerbaiki diri," kata Agung.Agung menegaskan, agar masalah ini tidak semakin simpang siur dan sumir, TII harus menjelaskan lebih lanjut alasan mendasar penempatan DPR sebagai lembaga terkorup, karena korupsi tidak bisa hanya berdasarkan persepsi, tapi harus berdasarkan hukum dan bukti."Supaya masyarakat tahu yang betul dan yang mirip-mirip tendensi supaya ada penjelasan," ujarnya. (umi/sss)


Berita Terkait