Sebuah video beredar memperlihatkan remaja inisial J (26) tersangka pembunuhan satu keluarga di Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, meringkuk di sel. Dinarasikan J dianiaya oleh sesama tahanan.
Dalam rekaman video viral itu, terlihat J berada di pojokan sel. Perekam video mengintimidasi J yang sedang duduk sendirian di dalam sel.
"Woi c*****, woi...woi, kau lihat sini. Mati kau a*****," ujar pria perekam video.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kapolres Penajam Paser Utara AKBP Supriyanto menepis narasi viral tersebut. Supriyanto memastikan tidak ada pemukulan terhadap J dari tahanan lain.
"Tidak benar. Tidak ada pemukulan terhadap sesama tahanan, kami sudah cek dan periksa anggota yang jaga tahanan," kata Supriyanto saat dikonfirmasi detikcom, Kamis (8/2/2024).
Supriyanto memastikan keamanan J di dalam sel tahanan terjamin. Penahanan J sendiri dipisah dengan tahanan dewasa, mengingat usianya yang masih di bawah umur.
"Untuk pelaku ini kita sendirikan (tersendiri) tidak digabung dengan yang lainnya," imbuh Supriyanto.
Direkam Oknum Polisi
Mengenai rekaman video yang beredar, Supriyanto mengakui bahwa video tersebut direkam oleh oknum anggotanya. Saat ini oknum tersebut diperiksa Propam atas dugaan pelanggaran SOP.
"(Video) dari oknum anggota, yang saat ini sudah kita periksa terkait pelanggaran disiplin dan melanggar SOP jaga tahanan," jelasnya.
Baca selengkapnya di halaman selanjutnya.....
Pembunuhan Sekeluarga
Sekeluarga itu tewas dibunuh di rumahnya di Jalan Sekunder 8, Desa Babulu Laut, Kecamatan Babulu, Penajam Paser Utara, pada Selasa (6/2) dini hari. Lima korban tewas ialah: ayah bernama Waluyo (34), ibu Sri Winarsih (33), serta tiga anaknya, Risna Jenita Sari (14), Vivi Dwi Suriani (10), dan Zhafi Aidil Adha (2,5).
Pembunuhan ini terungkap setelah pelaku berinisial J melapor ke Pak RT telah terjadi pembunuhan di rumah tetangganya. Kepada Pak RT, J seolah-olah melihat sekelompok pelaku datang ke rumah korban dengan membawa senjata tajam.
Kasus ini kemudian diselidiki pihak kepolisian. Usut punya usut, pelaku pembunuhan itu tak lain adalah J, remaja yang berusia 16 tahun.
Awalnya, J mengelak telah membunuh satu keluarga. Namun, dari hasil olah TKP dan bukti-bukti yang mengarah, ternyata J-lah pelakunya.
Rendaman baju bernoda bercak darah di rumah J menuntun polisi kepadanya hingga ia ditetapkan sebagai tersangka. Berikut fakta-faktanya.
Untuk menghilangkan jejaknya, J berpura-pura melapor kepada Pak RT. Dalam laporan tersebut, J mengaku seolah-olah melihat sekelompok pelaku mendatangi korban dan membawa senjata tajam.
"Iya, ini terungkap karena pelaku melapor ke RT bersama kakaknya. Saat ke rumah Pak RT, dia sudah mandi, ganti baju, dan parangnya sudah dicuci. Hanya saja, saat kami konfrontir, pernyataannya tidak sesuai dan akhirnya mengakui perbuatannya," ujar Kapolres PPU AKBP Supriyanto dilansir detikSulsel, Selasa (6/2).
Awalnya, J mengelak telah melakukan pembunuhan kepada para korban. Namun, ia akhirnya mengakui telah membunuh korban setelah polisi menemukan bukti rendaman baju di sumur belakang rumahnya.
"Awalnya pelaku tak mengaku. Saat kami lakukan olah TKP, kami temukan barang bukti baju yang direndam di sumur belakang rumah pelaku. Akhirnya dari situlah dia mengaku dia pelakunya," ujar Supriyanto.