TII Harus Perjelas Kriteria DPR Lembaga Terkorup
Minggu, 10 Des 2006 17:39 WIB
Jakarta - Terpilihnya DPR sebagai lembaga terkorup oleh Transparansi Internasional Indonesia (TII) perlu dipertanyakan. DPR dinilai bukan sebagai lembaga pengelola uang seperti departemen dan lembaga kementerian negara. "Dari sisi mana kita melihatnya, sebab disana tidak ada pengelolaan uang seperti di depertemen atau kementrian. Apa di sekjennya?," kata Kepala Bappenas Paskah Suzetta di sela-sela acara Silaturrahmi Alumni Bappenas III di Kantor Bappenas, Jl Diponegoro, Jakarta, Minggu (10/12/2006)Menurutnya, fungsi dan kewenangan yang dimiliki DPR, yakni membuat UU, mengawasi pemerintah, serta membuat anggaran, tidak ada yang terkait secara langsung dengan pengunaan keuangan."Perlu diidentifikasi apa saja kriterianya. DPR bukan tidak bisa dikritik, tapi harus sesuai dengan faktanya," terangnya.Pada Sabtu 9 Desember 2006, TII melansir berdasarkan hasil survey indeks korupsi 2006, DPR menempati peringkat pertama, disusul Kejaksaan, dan kemudian Kepolisian.
(yid/ary)











































