Polisi Ringkus 16 Pelaku Kejahatan di Serang dalam Sepekan

Polisi Ringkus 16 Pelaku Kejahatan di Serang dalam Sepekan

Aris Rivaldo - detikNews
Rabu, 07 Feb 2024 20:05 WIB
Polres Serang amankan 16 pelaku kejahatan dalam sepekan
Polres Serang amankan 16 pelaku kejahatan dalam sepekan. (Aris Rivaldo/detikcom)
Serang -

Polres Serang berhasil mengamankan 16 pelaku kejahatan di Serang, Banten. Belasan pelaku tersebut diringkus polisi dalam kurun sepekan terakhir.

"Penangkapan 16 tersangka tindak pidana umum dilakukan oleh beberapa unit reskrim polsek jajaran Polres Serang dilakukan dalam kurun waktu satu minggu," kata Kasat Reskrim Polres Serang AKP Andi Kurniady Eka Setiabudi kepada wartawan, Rabu (7/2/2024).

Andi mengatakan 16 orang yang ditangkap itu terdiri dari pelaku pencurian dengan kekerasan hingga pencurian kendaraan motor. Menurutnya, para pelaku yang diamankan juga melakukan aksi premanisme.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"16 pelaku yang kami amankan merupakan pelaku tindak pidana umum, seperti curas, curat, curanmor (C3), penganiayaan, judi, dan premanisme," ucap Andi.

Dalam penangkapan tersebut, polisi terus melakukan pengembangan untuk menangkap pelaku lainnya. Dia menyebut kasus yang dikembangkan ialah tindak pidana pencurian motor.

ADVERTISEMENT

"Masih akan melakukan pengembangan terhadap pelaku lainnya, terutama pada tidak pidana pencurian kendaraan bermotor," ujarnya.

Andi berpesan kepada masyarakat agar sama-sama menjaga keamanan, ketertiban, dan suasana kondusif di wilayah masing-masing. Dia juga meminta masyarakat melapor jika ada hal-hal yang berkaitan dengan gangguan kamtibmas.

Simak juga 'Riset APJII: Kasus Penipuan Online Meningkat di 2024':

[Gambas:Video 20detik]



(fas/fas)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads