Polisi menyatakan Siskaeee tidak ada indikasi mengalami gangguan kejiwaan dan dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya di kasus film porno. Saat ini pihak kepolisian tengah mengebut berkas Siskaeee.
"Selanjutnya penyidik Subdit Siber ditreskrimsus Polda Metro Jaya melanjutkan kembali proses penyidikan guna melengkapi berkas perkaranya," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra, Rabu (7/2/2024).
Adapun para pemeran yang ditetapkan menjadi tersangka, yakni Siskaeee (FCNS alias S), Anisa Tasya Amelia alias Melly 3GP (ATA alias M), Virly Virginia (VV), Putri Lestari alias Jessica (PPL), NL alias Caca Novita (CN), Zafira Sun (ZS); Arella Bellus (ALP alias AB), MS, dan SNA. Sedangkan untuk dua tersangka pemeran pria yang telah sudah jadi tersangka yakni Bima Prawira (BP) dan Fatra Ardianata (AFL).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam kasus ini, hanya Siskaeee yang ditahan dengan alasan tidak koperatif. Sementara itu, para pemeran lain belum ditahan di kasus tersebut.
Hasil Kejiwaan Siskaeee
Polisi mengumumkan hasil tes kejiwaan selebgram Siskaeee, tersangka kasus film porno. Dari hasil pemeriksaan, Siskaeee dinyatakan sehat secara mental.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan Siskaeee telah menjalani serangkaian pemeriksaan kejiwaan. Secara garis besar, Siskaeee dinyatakan sehat secara mental.
"Setelah beberapa kali dilakukan pemeriksaan kejiwaan antara lain psikologi, kesehatan jiwa atau psikiatris hasilnya adalah secara garis besar tidak ditemukan adanya gangguan kejiwaan," kata Kombes Ade Ary di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (7/2/2024).
Ade Ary mengatakan, dengan begitu, Siskaeee dapat diproses secara hukum guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Dan yang bersangkutan mampu mempertanggungjawabkan perbuatannya," katanya.
Simak juga Video 'Hasil Kejiwaan Siskaeee Polisi: Tidak Ditemukannya Gangguan Kejiwaan':