Polisi menangkap pelaku pembunuhan lima orang yang merupakan satu keluarga di Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim). Terduga pelaku merupakan seorang remaja berusia 16 tahun berinisial J.
"Betul, pelaku masih di bawah umur kelas III SMK, 20 hari lagi baru usianya 17 tahun," ujar Kapolres PPU AKBP Supriyanto kepada detikcom, Selasa (6/2/2024).
Peristiwa itu terjadi di rumah korban yang berada di Jalan Sekunder 8, Desa Babulu Lalut, Kecamatan Babulu pada Selasa (6/2) dini hari. Supriyanto mengatakan J diduga dalam kondisi mabuk saat melakukan aksi sadisnya itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi mengatakan J melakukan pembunuhan seorang diri. Setelah membunuh satu keluarga tersebut, J mengambil handphone dan uang korban.
"Pelaku satu orang. Jadi selesai melakukan pembunuhan dia mengambil handphone dan uang korban sebesar Rp 353 ribu, ini sudah kita jadikan barang bukti," jelasnya.
Simak selengkapnya di sini.
Lihat juga Video 'Argiyan Ngaku Bunuh Pacar di Depok gegara Cemburu':
(haf/idh)