HNW Ingatkan Pemerintah soal Hak Pilih 247 Ribuan Jemaah Haji

HNW Ingatkan Pemerintah soal Hak Pilih 247 Ribuan Jemaah Haji

Nurcholis Ma - detikNews
Rabu, 07 Feb 2024 10:09 WIB
Hidayat Nur Wahid
Foto: MPR RI
Jakarta -

Wakil Ketua MPR RI sekaligus Anggota DPR RI Komisi VIII Hidayat Nur Wahid mengingatkan KPU dan Pemerintah agar dapat menyusun langkah antisipasi terkait pelaksanaan haji 2024 M yang akan berbarengan dengan masa pencoblosan jika pilpres ke putaran kedua. Sebab menurutnya suatu hal yang mungkin terjadi sebagaimana diatur dalam PKPU tahun 2022.

Meskipun mungkin pertama kali dalam sejarah pemilu di Indonesia, HNW sapaan akrabnya, mengimbau agar pemungutan suara bagi para jemaah haji tetap dapat terlaksana sesuai aturan konstitusi, yakni langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.

Ia meminta pemerintah memastikan kedaulatan rakyat untuk memilih presiden dan wakil presiden tetap bisa dilaksanakan dengan baik dan benar. Apalagi untuk pemilu di luar negeri, KPU mengirimkan surat maupun kotak suara keliling agar warga Indonesia di luar negeri dapat mempergunakan hak pilihnya, termasuk untuk 247 ribuan jemaah haji.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pemerintah harus memastikan bahwa jika pilpres berlanjut ke putaran kedua, maka akan tetap dilaksanakan pencoblosan selama para jemaah haji berada di Makkah, Arab Saudi. Sehingga seluruh jemaah haji ditambah para petugas haji tetap bisa menggunakan hak pilihnya masing-masing," kata HNW dalam keterangannya, Rabu (7/2/2024).

Dalam interupsinya di penutupan Sidang Paripurna DPR-RI, Selasa (6/2), nggota DPR-RI Fraksi PKS ini menjelaskan jika pilpres berlangsung dua putaran, maka sesuai ketentuan KPU pemungutan suara di putaran kedua akan terjadi pada 26 Juni 2024, bertepatan dengan tanggal 19 Dzulhijah 1445 H.

ADVERTISEMENT

Berdasarkan Rencana Perjalanan Haji (RPH) 1445 H yang dikeluarkan oleh Kementerian Agama, periode 20 Dzulhijjah 1445-07 Muharram 1446/26 Juni-13 Juli 2024, adalah masa pemberangkatan jemaah haji gelombang II dari Makkah ke Madinah. Artinya, di waktu tersebut sebagian besar jamaah masih berada di Makkah.

Namun hingga saat ini, KPU dinilai belum sama sekali mempersiapkan pemungutan suara di Makkah, padahal jumlah kuota haji Indonesia di tahun 2024 mencapai 241 ribu orang. Belum lagi ditambah jumlah petugas haji dan para jemaah haji Indonesia dari dalam negeri Saudi yang akumulasinya bisa mencapai 247.000 jemaah haji.

"Jika tidak segera disiapkan, maka dikhawatirkan hak pilih dan kedaulatan 247 ribuan rakyat Indonesia yang sedang melaksanakan ibadah haji tahun ini, terancam tidak bisa digunakan, dan itu kesalahan konstitusional dan melanggar kepatutan etika juga. Apalagi selama musim haji tersebut suasana di Saudi sangat padat dan ketat," sambungnya.

Wakil Ketua Majelis Syura PKS ini menegaskan perlu segera dilakukan rapat koordinasi antara KPU sebagai pelaksana pemilu, dengan Kementerian Agama sebagai pelaksana haji (Amirul Hajj), dan KJRI Jeddah sebagai perwakilan Pemerintah Indonesia di kawasan tersebut. Tak terkecuali dengan pihak terkait dari Kerajaan Arab Saudi.

Pasalnya, jika rekapitulasi putaran pertama selesai di tanggal 20 Maret sebagaimana rencana KPU, maka hanya ada waktu 3 bulan untuk persiapkan putaran kedua, di tengah suasana persiapan keberangkatan jemaah haji yang tentu juga mengambil perhatian ekstra, apalagi bila ditambahkan dengan pemenuhan persyaratan untuk pindah tempat pemungutan suara.

Dikhawatirkan, proses mobilisasi kertas suara dan penyiapan pemilihan selama di Arab Saudi tidak bisa berlangsung lancar jika koordinasi dengan Pemerintah Arab Saudi tidak dilaksanakan sejak jauh hari sebelum mereka disibukkan dengan kegiatan terkait haji.

"Maka meskipun keputusan terkait putaran kedua baru terjadi di akhir Maret, Pemerintah tetap perlu melakukan pembicaraan pendahuluan dengan Pemerintah Saudi secepatnya, sebelum nantinya mereka fokus pada urusan penyelenggaraan haji atas hampir 2 juta jemaah dari seluruh dunia," ujar HNW

"Dan KPU yang telah mengakui kesalahan melakukan pengiriman 60-an ribu kertas suara pemilu sebelum waktunya ke Taiwan, jangan sampai mengulangi kesalahan karena terlambat mengantisipasi dan mempersiapkan pilpres putaran kedua untuk 247 ribuan warga Indonesia yang sedang melaksanakan ibadah haji. Hak dan kedaulatan rakyat yang sedang menunaikan ibadah haji penting dipenuhi, agar mereka merasa dilindungi oleh negara, sehingga mereka pun dengan ikhlas dan khusyu' akan mendoakan negara Indonesia menjadi baldatun thayyibatun wa Rabbun Ghafuur," pungkas HNW.

Simak juga Video 'MenPAN-RB Ungkap Penyebab Adanya Pejabat Daerah Tak Netral saat Pemilu':

[Gambas:Video 20detik]

(ncm/ega)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads