Pengiriman TKI Diperketat 2007
Sabtu, 09 Des 2006 02:34 WIB
Medan - Mulai tahun 2007, prosedur pengiriman TKI ke luar negeri semakin diperketat. Para TKI sebelum diberangkatkan harus memiliki surat keterangan tenaga kerja ke luar negeri (TKLN) dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di negara tujuan."Prosedur itu diperketat untuk menekan perlakuan kurang manusiawi yang diterima TKI dari majikan," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sumatera Utara (Sumut) Aziz Zein Gumay kepada wartawan di Medan, Jumat (8/12/2006).Aziz menjelaskan, syarat TKLN itu guna memberikan proteksi kepada TKI, karenanya, TKLN itu mutlak dimiliki setiap TKI agar dikatakan legal. Kebijakan ini termasuk untuk menekan kegiatan Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonsia (PJKTI), yang justru banyak memunculkan masalah.Syarat TKLN itu, kata Aziz, merupakan amanat Inpres No 6 Tahun 2006. Di Sumut, Disnakertrans menindaklanjuti Inpres itu dengan menggandeng SLO (Senior Laison Officer/ pejabat diplomatik Indonesia di luar negeri). Diharapkan kerjasama ini bisa menekan angka pelanggaran HAM bagi TKI di luar negeri. Selain itu, proteksi bagi TKI di luar negeri juga diperkuat melalui UU No 39 Tahun 2004. Menurut Aziz, materi UU ini sudah lebih berpihak kepada TKI dengan mengamanatkan pembentukan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2TKI) di bawah koordinasi presiden. BPN2TKI ini hadir untuk mengeleminir saling lempar tanggung jawab antara Depnakertrans, Departemen Luar Negeri, dan imigrasi. Disebutkan Aziz lagi, data tiga tahun terakhir, sebanyak 450 ribu TKI bekerja ke luar negeri per tahun. Pada 2006, pemerintah menargetkan 700 ribu TKI sehingga pada tahun 2009 menjadi 3,9 juta TKI dikirim ke luar negeri. Devisa yang diharapkan dari TKI pada 2009 mencapai sebesar US$ 20,75 miliar atau setara Rp 186 triliun. "TKI telah menciptakan lapangan kerja, dan mengurangi kemiskinan. Mereka telah berjasa dan memberikan kontribusi devisa cukup besar, yaitu rata-rata Rp 24 triliun per tahun. Itu belum termasuk valuta asing dan tabungan yang dibawa langsung oleh TKI," katanya.
(fay/fay)











































