Takaran Berkurang, 200 Tabung Gas Elpiji Diamankan Polisi

Takaran Berkurang, 200 Tabung Gas Elpiji Diamankan Polisi

- detikNews
Jumat, 08 Des 2006 23:33 WIB
Makassar - Diduga takaran dikurangi, Polda Sulsel akhirnya menyita untuk sementara 200 tabung gas elpiji. Rencananya, tabung ini bakal diperiksa lebih lanjut oleh Badan Metrologi.Ratusan tabung gas ini disimpan di halaman penyimpangan barang bukti, Polda Sulsel. Nampak disekeliling tabung ini diberi Police Line. Tabung yang disita adalah tabung yang mempunyai berat 12 kg dan 50 kg.Menurut Kareskrim Polda Sulsel, Kombes Sabri Effendi, tabung ini disita dari PT Yudha Guna Sari Tirta Cabang Makassar, pada November 2006. Penyitaan ini setelah banyak warga yang mengeluhkan takaran di dealer ini tidak sesuai dengan label.Namun, Polda Sulsel kini belum menetapkan tersangka. Sebabnya, tabung ini kini masih dalam tahap penyelidikan aparat. "Kita masih tahap penyelidikan. Tapi berdasarkan informasi dari Pertamina, bahwa ada batas toleransi yang telah ditetapkan. Isi gal elpiji bisa berkurang, asalkan tidak melebihi 3 ons," ujar Sabri.Lebih lanjut Sabri mengatakan, dari hasil pemeriksaan sementara BMG, diketahui bahwa isi tabung itu sebahagian besar berbeda-beda. Tidak ada yang persis sesuai dengan ukuran yang tertera. Namun, kekurangannya tidak melebihi 3 ons."Hanya sekitar nol koma sekian. Tidak sampai 3 ons kurangya," ucap Sabri.Kendati demikian, pihak Polda masih tetap melakukan penyelidikan. Pasalnya, pemeriksaan Badan Metrolgi belum pada tahapan final. (fay/fay)


Berita Terkait