Sambut Hari Anti Korupsi, Kejati Sumsel Sebar Stiker
Jumat, 08 Des 2006 21:55 WIB
Palembang - Menyambut Hari Anti Korupsi International yang jatuh pada Sabtu (9/12/2006) besok, Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, selama 2 hari menyebarkan stiker soal korupsi.Selain itu rencananya, akan dipasang billboard antikorupsi di sekitar Bandara Sultan Mahmud Badaruddin III. Penyebaran stiker ini dilakukan pada Kamis (7/12/2006) dan Jumat (8/12/2006), di tempat-tempat umum, seperti pertokoan, persimpangan jalan.Misalnya di pusat perbelanjaan Palembang Centre, Ilir Barat Permai, Palembang Indah Mall, dan Palembang Trade Centre. Sementara persimpangan yang menjadi sasaran, antara lain simpang Rumah Sakit Charitas, Simpang Polda Sumsel, simpang DPRD Sumsel, serta Bundaran Air Mancur Sudirman."Kegiatan ini dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia, 9 Desember," kata Kajati Sumsel Edwin P Situmorang di kantornya, Jalan Ade Irma, Palembang, Jumat (8/12/2006 ).Dia juga menginformasikan, kejaksaan telah bekerja sama dengan PT Pos Indonesia untuk menerbitkan perangko yang berslogan anti-korupsi. Rencana lainnya, di Sumsel, Kejati Sumsel bekerja sama dengan PT Angkasa Pura akan memperbanyak billboard anti-korupsi, khususnya di sekitar kawasan Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II.Edwin mengaku prihatin dengan bebasnya beberapa tersangka kasus korupsi di Sumsel, dua di antaranya di Muaraenim. "Seringkali alasannya karena dakwaan jaksanya lemah. Saya siap untuk dilakukan uji publik kalau perlu, mulai dari penyelidikan sampai kepada proses penuntutan. Biar nanti masyarakat bisa menilai sendiri," katanya.
(fay/fay)











































