Perjuangkan Hak, Wartawan Kompas Akhirnya Dipecat

Perjuangkan Hak, Wartawan Kompas Akhirnya Dipecat

- detikNews
Jumat, 08 Des 2006 21:12 WIB
Jakarta - Manajemen Kompas secara resmi akhirnya memecat wartawannya Bambang Wisudo. Dia dianggap menimbulkan keresahan karyawan dengan memutarbalikan fakta. Dia dinyatakan berhenti pada 9 Desember 2006."Perusahaan memutuskan dengan ini tidak ada kepercayaan kepada saudara dan tidak dapat memperpanjang ikatan kerja dengan saudara," kata Bambang dengan suara bergetar membacakan surat pemecatannya bernomor No. 074/Red/SDM/XII/2006 di lobi kantor Kompas, Jl Palmerah Selatan, Jakarta, Jumat (8/12/2006).Surat ditandatangani Pimred Kompas Suryo Pratomo. Wisudo menceritakan dirinya disandera di pos satpam selama 2 jam hingga pukul 18.30 WIB, usai membagi-bagi leaflet surat terbuka kepada Jacob Oetama. Leaflet itu juga menceritakan pemberangusan Perkumpulan Karyawan Kompas (PKK).Wisudo kemudian dibawa ke lantai 3 hingga pukul 20.00 WIB. Disana dia ditemui Suryo Pratomo dan GM SDM Kompas Bambang Sukartiono. Dalam pertemuan dia diberi surat pemecatan.Para aktivis AJI, LBH Pers, LBH Jakarta, dan Federasi Serikat Pekerja Mandiri telah menunggunya di lobi. Saat Wisudo kembali ke lobi, dia diantar rekan-rekannya di redaksi yang simpati dan prihatin. Beberapa menangis terharu."Saya menolak pemecatan ini dan akan melawan. Saya minta dukungan seluruh rekan-rekan dan aktivis," tegas Wisudo.Ajakan ini disambut Sekum FSPM Odie Hudianto. FSPM akan melakukan aksi di depan kantor Kompas pada Senin pukul 11.00-17.00 WIB. Aksi akan dilakukan tiap hari sampai kasus ini selesai. Ali dari LBH Pers juga menyatakan dukungannya kepada Wisudo."Kita akan melihat apakah UU pekerja mampu melindungi hak-hak pekerja," kata Ali. Wisudo bersama para aktivis akhirnya menuju kantor AJI di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, pukul 20.30 WIB. (fay/fay)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads