Pejabat Pemkab Soppeng Jadi Tersangka Buntut Aniaya Pacar Putrinya

Pejabat Pemkab Soppeng Jadi Tersangka Buntut Aniaya Pacar Putrinya

Agung Pramono - detikNews
Senin, 05 Feb 2024 21:09 WIB
Oknum ASN Pemkab Soppeng, Sulawesi Selatan (Sulsel) berinisial AS diduga terlibat penganiayaan terhadap remaja berinisial DN (19).
Oknum ASN Pemkab Soppeng aniaya remaja. (dok istimewa)
Soppeng -

Polisi menetapkan Kabag Kesra Setda Soppeng, Sulawesi Selatan (Sulsel), berinisial AS menjadi tersangka kasus penganiayaan. AS diduga menganiaya remaja berinisial DN (19) gegara menjalin hubungan asmara dengan putrinya.

"Sudah ditetapkan tersangka. Dua orang tersangka, AS (Kabag Kesra) dan AD (Ahdan)" ujar Kasat Reskrim Polres Soppeng Iptu Ridwan, dilansir detikSulsel, Senin (5/2/2024).

Ridwan mengatakan, dalam kasus ini, ada dua orang terlapor, yakni Ahdan dan Kabag Kesra Setda Soppeng. Ahdan awalnya yang mengajak korban ketemuan di halaman Masjid Raya Watansoppeng.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Terlapor Ahdan yang mengajak ketemu dan mengirimkan shareloc kepada korban. Kemudian Kabag Kesra datang langsung emosi dan memukul," katanya.

Dari hasil pemeriksaan, Kabag Kesra diduga tidak senang jika anaknya berpacaran dengan korban.

ADVERTISEMENT

"Terlapor AS tidak senang anaknya berpacaran dengan korban," jelasnya.

Untuk diketahui, penganiayaan itu terjadi di Jalan Pemuda Kelurahan Lemba, Kecamatan Lalabata, Kabupaten Soppeng, Rabu (31/1) sekitar pukul 16.00 Wita.

Baca selengkapnya di sini

(idh/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads