Seorang ayah di Parung, Bogor, tega menganiaya anak kandungnya sendiri. Korban yang berusia 7 tahun itu ditemukan dengan kondisi penuh luka lebam.
Peristiwa itu viral di media sosial. Sang ayah kini telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
Dugaan penganiayaan yang dilakukan ayah kandung terhadap anak ini viral di media sosial. Dalam video viral itu, tampak anak perempuan yang dinarasikan sebagai korban penganiayaan mengalami banyak luka memar pada bagian punggung hingga pundak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam keterangan video, korban disebut sering terlihat mengamen di Parung, Bogor. Kasus ini terungkap setelah warga melaporkan pelaku ke polisi.
Pelaku Ditangkap
Polisi bergerak menelusuri kejadian itu. Tak lama, polisi menangkap ayah si anak tersebut.
"Diduga pelaku iya orang tuanya, ayah kandungnya sendiri," kata Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara, Minggu (4/2).
"Terhadap pelaku sudah diamankan, diserahkan oleh Polsek Parung yang didampingi oleh warga setempat ke Polres Bogor," imbuhnya.
Ayah Jadi Tersangka
Polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap pelaku. Kini, pelaku tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Betul, sudah tersangka," kata Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara kepada wartawan, Senin (5/2).
Saat ini ayah tersebut ditahan polisi. Akibat perbuatannya itu, tersangka dijerat dengan Pasal 80 ayat (2) Undang-Undang No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
"Iya, sudah tersangka (dan) sudah kita tahan juga," ucapnya.
Baca selengkapnya di halaman selanjutnya....
Anak Dipaksa Mengamen
Polisi mengungkap sejumlah perlakuan bejat ayah yang menganiaya anaknya di Bogor. Pelaku diketahui juga mengeksploitasi anaknya untuk mengamen.
"Kalau disuruh mengamen, ini pengakuan dari anak memang bahwa yang bersangkutan disuruh mengamen," kata Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara saat dihubungi wartawan, Senin (5/2).
Teguh mengatakan selama ini ayah korban menganggur. Jadi ia tega menyuruh anaknya untuk mengamen.
"Bapak nganggur," imbuhnya.
Korban selama ini tinggal bersama ayah kandung dan ibu tiri. Namun, sejauh ini, kata Teguh, tidak ada keterlibatan ibu tiri dalam kasus penganiayaan tersebut.
"Sampai saat ini belum ada fakta alat bukti yang mengarah ke sana (ibu tiri ikut menganiaya), lagi mengumpulkan alat bukti," tuturnya.
Dalih Ayah Aniaya Anak
Polisi masih mendalami keterangan tersangka. Kepada polisi, pelaku mengaku menganiaya anaknya karena sering rewel.
"Pengakuan sementara (korban) dianiaya informasi karena katanya sering rewel. Itu saja sih alasan yang disampaikan si bapak (pelaku), sering rewel makanya dilakukan penganiayaan itu," kata Tegug.
Teguh mengatakan pelaku ditahan di Polres Bogor pada Sabtu (3/2). Penyidik saat ini masih mendalami keterangan pelaku terkait perbuatannya.
"Kemarin kurang lebih jam 21.00 WIB (pelaku) sudah diserahkan ke Polres Bogor. Sampai sekarang masih diamankan di Polres Bogor, masih didalami, didalami terkait keterangan para saksi sejauh mana peran penganiayaan yang diduga dilakukan oleh ayah kandungnya ini," kata Teguh.