Waka MPR Bicara Pentingnya Rumah Singgah Terjangkau bagi Penderita Kanker

Waka MPR Bicara Pentingnya Rumah Singgah Terjangkau bagi Penderita Kanker

Danica Adhitiawarman - detikNews
Senin, 05 Feb 2024 20:48 WIB
Lestari Moerdijat
Foto: MPR
Jakarta -

Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat (Rerie) menghadiri Focus Group Discussion (FGD) MPR RI bertajuk 'Rumah Singgah: Kebutuhan Akses Pelayanan Kesehatan'. Ia menyampaikan kerja sama pemerintah dan swasta serta komitmen yang kuat dibutuhkan dalam pemerataan akses layanan kesehatan melalui pemenuhan penunjang, seperti rumah singgah bagi penderita kanker.

"Bagaimana kita dihadapkan pada situasi munculnya ketimpangan akses pelayanan yang menjadi hambatan dalam proses pengobatan kanker," kata Rerie dalam keterangannya, Senin (5/2/2024).

Dalam kegiatan di di Ungaran, Kabupaten Semarang itu, Rerie menyatakan upaya untuk memperkecil gap pada pelayanan kesehatan termasuk bagi penderita kanker harus diwujudkan. Beban masyarakat bukan sekadar biaya pengobatan, sehingga kehadiran rumah singgah yang terjangkau bagi penderita kanker di setiap layanan kesehatan sangat membantu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Close the Care Gap sebagai satu semangat pada peringatan Hari Kanker Sedunia untuk memperbaiki mutu layanan kesehatan harus direalisasikan segera melalui upaya bersama menantang mereka yang berkuasa (Together, We Challenge Those in Power).

Rerie menegaskan upaya mendesak pemangku kebijakan untuk mewujudkan layanan kesehatan yang lebih baik bagi penderita kanker melalui ketersediaan rumah singgah yang terjangkau sangat penting. Sebab, meski angka kasus kanker dianggap kecil, tingkat kesembuhannya masih rendah. Padahal, untuk pengobatan sudah ada bantuan dan BPJS Kesehatan.

ADVERTISEMENT

Adapun kesenjangan pelayanan itu diakibatkan oleh keterbatasan rumah sakit dengan fasilitas yang memadai bagi penderita kanker, termasuk rumah singgah. Catatan Kementerian Kesehatan RI menunjukkan di Indonesia hanya terdapat 714 unit rumah sakit (RS) dengan sarana kemoterapi, 507 unit RS dengan onkologi board, dan 35 RS dengan sarana radioterapi.

Dari data tersebut, Rerie menjelaskan belum termasuk fasilitas lain yang memenuhi prasyarat standar pelayanan minimal dalam bidang kesehatan seperti rumah singgah.

Di sisi lain, Praktisi Medis Inez Nimpuno mengungkapkan jumlah kasus baru kanker di dunia terbanyak adalah di negara-negara berkembang. Menurutnya, keberadaan rumah singgah dalam rangkaian layanan kesehatan harus diperhatikan aspek legalistik dan menyasar kelompok paling rentan.

Selain itu, pola umum pengelolaan rumah singgah di Indonesia biasanya dilakukan komunitas dan swasta, tidak ada kesinambungan dalam mencapai tujuan layanan. Agar pengelolaan rumah singgah berkelanjutan, Inez menyebutkan perlu ada pengakuan dengan mengupayakan status hukum pengelolanya.

Ia menilai bila pengelola rumah singgah sudah memiliki payung hukum, akan lebih mudah mencari dana, mewakili sekelompok orang untuk memperjuangkan hak dan kepentingannya kepada para pemangku kebijakan. Selain kekuatan hukum, pengelolaan rumah singgah juga membutuhkan sumber daya baik manusia, finansial, dan infrastruktur.

Kemudian, Inez menambahkan memiliki jejaring antara sesama pengelola rumah singgah dan sejumlah pihak tidak kalah penting untuk mendapatkan dukungan dalam setiap upaya menjawab tantangan.

Di samping itu, Ketua Umum CISC Aryanti Baramuli mengungkapkan peringatan Hari Kanker Dunia merupakan upaya untuk mendorong organisasi di dunia mengadvokasi peningkatan kesadaran tentang kanker. Menurutnya hambatan pasien kanker dalam berobat antara lain kurangnya literasi kanker, jarak tempat tinggal ke rumah sakit yang jauh, kendala fisik, bahkan kendala pengetahuannya tentang navigasi harus mulai dari mana proses pengobatan.

Sedangkan Ahli Onkologi Rumah Sakit Ken Saras, Subianto menyatakan kanker merupakan penyakit yang sangat khusus karena dampak terhadap penderitanya sangat berat. Keberadaan rumah singgah sangat penting. Apalagi, dengan bantuan biaya pengobatan dari BPJS saat ini pasien kanker di RS Ken Saras semakin banyak.

Selain itu, upaya pengobatan radioterapi dan kemoterapi sangat membutuhkan keberadaan rumah singgah bagi pasien yang menjalaninya. Ia juga mengakui BPJS sangat mendukung dari sisi pembiayaan, sehingga harus pandai menyikapi aturan karena obat-obat kemoterapi mahal sekali.

Pengelola Rumah Singgah Sahabat Lestari, Ikhwan Saefulloh mengungkapkan rumah singgah bagi penderita kanker itu seperti pelabuhan bagi orang yang terombang-ambing gelombang dan tempat interaksi antara penghuninya. Ikhwan mengatakan rumah singgah harus mampu memberi harapan, terlebih BPJS tidak membiayai transportasi, konsumsi, dan akomodasi.

Lebih lanjut, rumah singgah di Indonesia belum menjadi pusat perhatian negara, berbeda dengan penanganan bencana yang sudah ada BPBD yang menanganinya. Ketua Pantura Cancer Community (Pancacom), Shanty Ambarsari yang juga penyintas kanker pun mengungkapkan pengalamannya sebagai salah satu pengguna rumah singgah Sahabat Lestari.

Menurut Shanty, hambatan jauhnya jarak antara tempat tinggalnya dengan rumah sakit membuat keberadaan rumah singgah menjadi penting. Ia bersyukur proses pengobatannya berjalan dengan baik dengan adanya rumah singgah yang terjangkau. Sekarang ia aktif melakukan sosialisasi deteksi dini metode SADARI (Periksa Payudara Sendiri) ke pelosok-pelosok desa agar tidak ada lagi pasien kanker stadium lanjut.

Pada kesempatan itu juga hadir secara daring pendiri Yayasan Kasih Anak Kanker Indonesia (YKAKI) Ira Soelistyo yang berpendapat pengelolaan rumah singgah bagi anak penderita kanker berbeda dengan rumah singgah untuk orang dewasa. Oleh karena itu, perlu penanganan yang lebih menyeluruh untuk memenuhi kebutuhan para anak penderita kanker itu.

Sementara itu, Chief CSR Officer Media Group Lisa Luhur Schad pada kesempatan yang sama juga menyarankan adanya potensi pembiayaan rumah singgah di sejumlah daerah dengan melibatkan partisipasi BUMD dan swasta. Hal itu setidaknya untuk mendukung penyediaan lahan dan bangunan rumah singgah.

Sebagai informasi, Focus Group Discussion (FGD) MPR RI dimoderatori oleh Staf Khusus Wakil Ketua MPR RI Arimbi Heroepoetri.

(akd/ega)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads