MA Sodorkan 22 Nama Calon Hakim Agung

MA Sodorkan 22 Nama Calon Hakim Agung

- detikNews
Jumat, 08 Des 2006 17:10 WIB
Jakarta - MA sepakat untuk menyodorkan 22 nama calon hakim agung untuk mengikuti seleksi di Komisi Yudisial (KY). Calon akan diambil dari hakim tinggi di seluruh pengadilan di Indonesia dan harus mendaftar lewat MA."Mereka akan diambil dari Kepala Pengadilan Tinggi, Wakil Kepala Pengadilan Tinggi, ada juga hakim tinggi biasa karena mereka sudah senior. Termasuk hakim-hakim yang gagal dalam tes kemarin," kata Ketua MA Bagir Manan usai pertemuan dengan KY di Gedung MA, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Jumat (8/12/2006).Bagir menegaskan, agar seluruh hakim karir yang hendak mendaftar dalam seleksi KY itu mendaftar melalui MA. "Kita meminta agar yang karir hanya boleh dari MA. Tapi kalau mereka daftar sendiri, bagaimana kita halangi. Itu urusan intern MA," ujarnya.Bagir menjelaskan pemilihan hakim akan dilihat dari aspek moralitas, integritas, dan profesionalitas hakim tinggi itu. Selain itu juga akan senioritas, jabatan struktural, dan usia akan menjadi pertimbangan tersendiri."Jangan sampai nanti ketika sampai ke MA malah sudah pensiun," ujarnya.Menurut Bagir, 22 nama calon hakim agung itu akan diserahkan ke KY pada Senin 11 Desember mendatang. "Nama-nama itu sudah siap," jelasnya.Dalam pertemuan itu, lanjutnya, MA juga meminta agar calon hakim agung yang berasal dari kalangan karir tidak usah mengikuti tahapan tes yang sudah dilewatinya. "Tes-tes yang sudah diikuti dan dinyatakan lulus oleh KY agar tidak diikuti lagi. Seperti mereka yang lulus administrasi tidak usah diikuti lagi. Termasuk yang gagal dalam tes wawancara," ujarnya.Mananggapi permintaan MA dalam pertemuan yang berlangsung sekitar 1,5 jam itu, KY pun menyetujuinya. Ketua KY Busyro Muqoddas menyatakan usulan-usulan MA tersebut akan diperhatikan dalam seleksi hakim agung tahap kedua mendatang."Sistem yang kemarin akan tetap kita terapkan dengan memperhatikan saran-saran dari MA. Saran-saran itu semuanya konstruktif, banyak yang rinci dan begitu berharga bagi kami. Dan akan kami jadikan pertimbangan nanti," jelas Busyro.Busyro menjelaskan, dalam pertemuan itu, MA juga sempat meminta agar KYjuga melakukan jemput bola bagi hakim-hakim yang berasal dari non karir.Selain itu, KY juga tidak perlu bekerja terburu-buru."Kami juga disarankan supaya KY melakukan jemput bola yang tentunyamenurut KY dapat memenuhi kriteria dan memenuhi syarat aspek moralitas,integritas, dan profesionalitas," jelasnya. (ary/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads