Pengesahan RUU Adminduk Alot, 3 Fraksi Minta Ditunda
Jumat, 08 Des 2006 16:54 WIB
Jakarta - Lobi-lobi antarpimpinan fraksi digelar menyusul alotnya pengesahan RUU Administrasi dan Kependudukan (Adminduk). FPDS, FPDIP dan FPPP meminta pengesahan ditunda."RUU ini sangat penting karena itu perlu disamakan persepsinya agar semua pihak bisa menerima, tidak seperti saat ini yang menimbulkan pro dan kontra. Karena itu harus ditunda lebih dulu untuk dibahas kembali," kata Konstant Ponggawa dari FPD.Hal ini disampaikan Konstant dalam sidang paripurna pengesahan RUU Adminduk yang digelar di DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (8/12/2006).Pendapat yang sama disampaikan Tjahjo Kumolo dari FPDIP. "RUU Adminduk yang akan disahkan masih mengandung pengaturan yang bersifat diskriminatif dan belum memenuhi rasa keadilan sebagian masyarakat. Karena itu, FPDIP meminta pengesahannya ditunda," ujar Tjahjo.Juru bicara dari FPPP Suharso Munuarfa juga meminta pengesahan RUU Adminduk ditunda karena tidak mengakomodir usulan dari fraksinya terkait pasal 5 yaitu meminta pemerintah menerbitkan PP mengenai tata cara dan persyarakat pencatatan peristiwa penting dalam waktu paling lambat 6 bulan."Karena itu kami meminta sidang menunda pegesahan RUU ini. Apabila tetap dilakukan kami akan menyatakan walk out," ujar Suharso.Sedangkan fraksi yang mendukung pengesahan RUU Adminduk yakni FPG, FPD, FKB, FPAN, FPKS, FPDR, dan FPBB.Ketua sidang Muhaimin Iskandar akhirnya memutuskan sidang diskrors selama 10 menit. "Akibat dari tidak mufakatnya pengesahan RUU ini diskors untuk lobi-lobi," kata Muhaimin.Hanya 50 OrangSidang pengesahan RUU Adminduk sebelumnya hanya dihadiri 50 anggota DPR. Akibatnya beberapa anggota melontarkan interupsi salah satunya Panda Nababan dari FPDIP."Jangan sampai ini kalau disaksikan MK hasil pengesahan kita akan dibatalkan karena itu kami minta anggota lain dihadirkan dulu sebelum dimulai," kata Panda.Namun sebaliknya Tjahjo Kumolo meminta sidang dilanjutkan karena tatib memungkinkan sidang digelar. Sebab sidang ini sebelumnya dibuka dengan 350 anggota.
(aan/nrl)











































