Soal Poligami, Wapres Setuju Ma'ruf Amin

Soal Poligami, Wapres Setuju Ma'ruf Amin

- detikNews
Jumat, 08 Des 2006 16:29 WIB
Jakarta - Menanggapi pro kontra poligami, Wakil Presiden Jusuf Kalla meminta semua pihak kembali pada Undang-undang No 1 tahun 1974 tentang Perkawinan. Pernyataan ini senada dengan statemen Presiden SBY pada Kamis kemarin. "Jadi kembali pada undang-undang saja. Kalau mau dicatat harus memenuhi syarat-syarat. Jadi kalau poligami tidak dicatat, aspek hukum publiknya tidak memenuhi. Karena itu kembali ke undang-undang," ujar Wapres Jusuf Kalla di Istana Wapres Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (8/12/2006). Menurut Kalla, sebenarnya pemerintah tidak mengintervensi tata cara beragama namun hanya mengatur seseorang menjalankan aturan agama. "Yang ada intervensi pemerintah, naik haji. Perlu atur pesawat terbang, pemerintah tidak mengatakan bagaiman orang sah naik haji, hanya mengatakan membayar di sini, naik ini. Zakat tidak diatur berapa persen orang bayar zakat, hanya mengatakan kalau Anda bayar zakat, pajak anda dikurangi,"terang pria berkumis tipis ini.Sedangkan untuk perkawinan, pemerintah tidak mengatur sahnya perkawinan namun hanya mencatat agar proses bersifat legal. Begitu pula dalam aturan poligami. Bila seseorang ingin berpoligami harus adil, ada izin dari pemerintah, harus atas seizin istri atau istri sakit dan tidak bisa memberikan keturunan. "Jadi saya kira menurut saya benar adalah Ma'ruf Amin (Ketua MUI), mau poligami pakai undang-undang saja susah apalagi mau ditambah, jadi tidak gampang. Semua orang kena, jangan kira undang-undang hanya kena PNS,"tandasnya. (nik/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads