"Betul, terkait yang Klapanunggal juga sudah diamankan. Itu (diamankan) kemarin juga, hampir bersamaan juga dengan orang tua KDRT yang diamanin (dari Polsek Parung) ke Polres itu," kata Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara, Senin (5/2/2024).
"Betul, (pelaku) oknum guru," imbuhnya.
Teguh menyebut pelaku kini masih dalam proses pemeriksaan di Polres Bogor. Pihaknya masih bertahap memintai keterangan korban.
"(Status pelaku) masih saksi," kata Teguh.
"Kemarin itu masih terkendala pemeriksaan korban, tetapi hari ini sudah datang korban dan beberapa saksi, karena korban sendiri dan beberapa saksi adalah anak kecil jadi butuh pendampingan. Tidak bisa dilakukan pemeriksaan malam hari, jadi hari ini kita ambil keterangan dari korban dan para saksi," imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, siswi SD berusia 9 tahun diduga jadi korban pencabulan di sekolah di Citeureup, Bogor, Jawa Barat (Jabar). Pihak keluarga korban melaporkan kejadian tersebut ke polisi.
Paman korban menceritakan kejadian tersebut diketahui pada Minggu (28/1/2024). Saat itu, korban bercerita langsung kepada kedua orang tuanya.
"Pengakuan anak sendiri, pengakuan anak, Minggu (28/1) kemarin," kata paman korban kepada wartawan di Polres Bogor, Rabu (31/1).
Dia menyebutkan korban dicabuli oknum guru sekolahnya. Perbuatan bejat itu dilakukan ketika jam belajar.
"(Kejadian) di sekolah. Di jam belajar," katanya.
Simak juga 'Modus Kiai Gresik Cabuli Santriwati: Minta Pijat-Bacakan Kitab':
(sol/mea)