Agung Serahkan Kelanjutan Kasus Yahya Zaini ke BK
Jumat, 08 Des 2006 13:44 WIB
Jakarta -
Meski yakin kasus Yahya Zaini bukan lagi urusan Badan Kehormatan (BK), Ketua DPR Agung Laksono tidak akan mengintervensi. Dia menyerahkan kasus ini ke BK yang memiliki mekanisme sendiri, dilanjutkan atau tidak."Setelah mundur kan otomatis bukan anggota dewan lagi, lah mau memperkarakan siapa," kata Agung kepada wartawan usai salat Jumat di Masjid Baiturrahman, DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (8/12/2006).Namun Agung menyiratkan tidak akan mengintervensi BK. Dia menyerahkan sepenuhnya kelanjutan kasus tersebut kepada BK. "Semua terserah BK," tegas dia.Agung menjelaskan, secara logika jika sudah mengundurkan diri harusnya kasus ini ditutup, karena keputusan akhir BK nantinya juga akan menyangkut rekomendasi kepada Yahya yang salah satunya paling berat pemecatan."Ya mau bagaimana lagi, wong sudah mundur kok. Walaupun rekomendasinya dipecat kan sudah mundur," kata dia.BK rencananya siang ini akan menggelar rapat soal video syur Yahya Zaini dan Maria Eva. Yahya sendiri sudah mundur dari keanggotaannya di DPR.
(umi/nrl)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































