Awal Mula Kasus Kopi Sianida Pacitan Terbongkar, Ada Jejak Digital Pelaku

Awal Mula Kasus Kopi Sianida Pacitan Terbongkar, Ada Jejak Digital Pelaku

Antara - detikNews
Minggu, 04 Feb 2024 13:24 WIB
Kopi sianida di Pacitan
Polisi mengungkap kasus kopi sianida di Pacitan. (Purwoto Sumodiharjo/detikJatim)
Jakarta -

Kasus kematian pelajar berinisial MR (14) setelah meminum kopi buatan ayahnya yang terkandung sianida di Pacitan, Jawa Timur, membuat geger. Polisi memastikan racun itu dituangkan secara diam-diam oleh tetangga korban bernama Ayuk Findi Antika (26).

Kapolres Pacitan AKBP Agung Nugroho mengatakan kesimpulan itu didapat setelah polisi menerima hasil uji laboratorium forensik di sampel cairan lambung korban dan sisa minuman kopi yang ditenggak korban. Polisi menemukan kesesuaian dari bukti-bukti itu dengan keterangan pelaku.

"Hasil uji labfor ini bersesuaian dengan hasil penyelidikan bukti-bukti petunjuk yang kami lakukan dan keterangan pelaku AFA," kata Agung, dilansir Antara, Minggu (4/2/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ayah korban sempat dicurigai oleh warga sebagai pelaku pembunuhan korban. Pasalnya, ayah MR itu diketahui sebagai peracik kopi yang mengandung sianida.

Kecurigaan itu lalu terbantahkan lewat proses penyidikan yang dilakukan kepolisian. Agung mengatakan polisi menemukan jejak digital di ponsel milik AFA atau Ayuk yang menjadi bukti kuat tetangga korban berperan sebagai penuang sianida.

ADVERTISEMENT

Agung mengatakan pelaku AFA tega melakukan perbuatannya tersebut untuk menutupi kejahatan lain yang pernah dilakukan kepada korban. AFA diketahui telah dilaporkan atas dugaan pencurian KTP, kartu ATM, dan buku rekening milik korban pada Desember 2023.

Kasus itu telah dilaporkan oleh ibu korban ke Polsek Sudimoro. Hasil penyelidikan kepolisian menemukan adanya penarikan uang di rekening korban yang dilakukan AFA.

"(Berdasarkan hasil penyelidikan) pelaku mengakui telah meracun. Motifnya karena ingin memperlambat kasus pencurian di rumah korban yang telah dilakukan oleh tersangka sebelumnya," kata Agung.

Hasil penelusuran digital di handphone korban didapatkan temuan pembelian serbuk sianida yang dilakukan AFA. Pelaku membeli sianida secara daring melalui ponselnya.

"Kami periksa histori handphone. Ada pembelian racun sianida di salah satu e-commerce dan juga ada pencarian tentang sianida," katanya.

AFA atau Ayuk Findi Antika dijerat dengan Pasal 338 dan 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana. Dia terancam hukuman mati atau penjara 20 tahun.

Simak Video 'Sederet Fakta Siswa di Pacitan Tewas Diracun Kopi Sianida oleh Tetangga':

[Gambas:Video 20detik]



(ygs/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads