Gigolo Asing Ditangkap Aparat
Kamis, 07 Des 2006 21:34 WIB
Jakarta - Lima warga negara asing (WNA) yang berprofesi sebagai gigolo ditangkap oleh aparat imigrasi pada Selasa 5 Desember. Mereka diduga melanggar aturan keimigrasian.Aparat imigrasi telah melakukan operasi penyamaran sejak 4 Desember hingga 7 Desember 2006. Penyamaran ini pun berawal dari adanya laporan masyarakat tentang adanya transaksi seks yang melibatkan pria warga asing. Transaksi seks ini, menurut laporan warga, terjadi di beberapa hotel di bilangan Jakarta Barat yakni di Jalan Mangga Besar dan Jalan Jaksa. Aparat pun menyamar sebagai penyewa gigolo itu.Kelima gigolo asing yang ditangkap itu antara lain, Babani Rajesh Vadesh dan Nirmal Kumar yang berwarga negara India. Kemudian warga negara Kamerun Nlate Ndjou'ou Martin, warga negara Liberia Tiwmy Smith dan seorang lagi berwarga negara Guinnea bernama Ezenwa Paul Ogonna.Mereka ditangkap di tempat dan waktu yang berbeda. Babani dan Nirmal, misalnya, ditangkap di Hotel Sparks pada 5 Desember. Aparat yang menyamar bersepakat dengan harga sewa Rp 3.000.000 per orang dan masuk ke kamar hotel untuk adegan pertunjukkan seks tanpa menyentuh pasangan. Setelah itu aparat pun langsung menyergap mereka.Cerita yang sama dialami Nlate ketika disergap di Hotel Mercure pada 6 Desember. Saat tawar menawar sepakat berhenti pada Rp 1.500.000, Nlate bersama petugas yang menyamar masuk ke kamar hotel dan langsung disergap.Dengan harga sewa yang sama pula, Tiwmy dan Ezenwa langsung tertangkap basah melakukan pertunjukkan seks tanpa menyentuh pasangan di Hotel Fortune. Aparat yang menyamar sebagai pasangan langsung menyergap mereka saat adegan seks dilakukan.Mereka lalu dibawa ke Kanim Klas I Khusus Jakarta Barat. Dari kelima orang itu, hanya dua yang tidak dapat menunjukkan paspornya ketika penyergapan, yakni Tiwmy dan Nlate.
(wiq/wiq)











































