Hadiri Sertijab, Suwarna Minta Tak Diantar Mobil Tahanan
Kamis, 07 Des 2006 18:21 WIB
Jakarta - Upacara serah terima jabatan gubernur Kaltim dari Suwarna Abdul Fatah ke Yurnalis Ngayoh dilakukan Jumat 8 Desember besok. Tapi Suwarna menolak diantar dengan mobil tahanan menuju acara itu."Mohon izin Majelis Hakim, kami dari kuasa hukum terdakwa mengajukan surat permohonan keluar dari penjara. Kami juga meminta karena ini acara resmi terdakwa tidak ditahan dengan mobil tahanan," kata kuasa hukum Suwarna AF, Toto Hasibuan di Pengadilan Negeri Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Kamis (7/12/2006).Pengajuan surat permohonan keluar dari penjara itu sehubungan dengan keluarnya surat dari Mendagri tentang penonaktifan Gubernur Kaltim Suwarna AF yang kemudian digantikan oleh pjs Wagub Kaltim Yurnalis Ngayoh. Ketua Majelis Hakim Gusrizal pun menanyakan kepada jaksa penuntut umum untuk menindaklajuti permohonan itu."Kami akan mendasarkan pada ketetapan majelis hakim untuk dijadikan sebagai dasar pertimbangan," ujar Jaksa Penuntut Umum Wisnu Baroto menjawab pertanyaan Gusrizal.Akhirnya Majelis Hakim yang terdiri dari Gusrizal, Slamet Subagio, Eddie Patinasarani, Sofialdi, dan Hugo akan memusyarahkan permohonan dari terdakwa tersebut. "Kita belum bisa menjawab sekarang. Mungkin di akhir persidangan akan kita sampaikan," tandas Gusrizal.Namun pada 15.30 WIB sidang itu masih berlanjut. Hakim pun belum menjawab permohonan dari terdakwa.
(wiq/wiq)











































