KPK telah memeriksa Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo Ari Suryono sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pemotongan dana insentif untuk ASN BPPD Sidoarjo. KPK mencecar Ari terkait dugaan pemotongan dana insentif di lingkungan BPPD Sidoarjo.
"Ari Suryono (Kepala BPPD Sidoarjo), saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain kaitan dugaan ihwal dilakukannya pemotongan dana insentif di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (2/2/2204).
Ali mengatakan KPK juga mencecar terkait keterlibatan tersangka Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Sidoarjo Siska Wati (SW) sebagai bendahara pengumpul dan penerima potongan dana insentif tersebut. Selain itu, Ari juga dicecar terkait dugaan penyerahan uang insentif itu ke Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pelibatan Tersangka SW sebagai bendahara pengumpul dan penerima uang potongan dana insentif dari para ASN. Termasuk didalami dugaan penyerahan potongan uang tersebut untuk kebutuhan Bupati Sidoarjo," ujarnya.
Sebagai informasi, Muhdlor Ali seharusnya dijadwalkan diperiksa hari ini. Namun Muhdlor absen sehingga KPK akan menjadwalkan ulang pemeriksaannya di kasus tersebut.
Sebelumnya, KPK menggeledah tiga lokasi terkait kasus korupsi pemotongan dana insentif ASN di BPPD Sidoarjo. Salah satunya rumah dinas Ahmad Muhdlor Ali selaku Bupati Sidoarjo.
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan penggeledahan dilakukan pada Selasa (30/1). Tiga lokasi yang digeledah ialah Pendopo Delta Wibawa atau rumah dinas Bupati Sidorajo, kantor BPPD, dan rumah kediaman pihak terkait lainnya.
"Dari kegiatan ini, ditemukan serta diamankan bukti-bukti antara lain berupa berbagai dokumen dugaan pemotongan dana insentif, barang elektronik," kata Ali kepada wartawan, Rabu (31/1).
Selain itu, dalam penggeledahan di rumah dinas Bupati Sidoarjo, tim KPK menyita valuta asing (valas) atau mata uang asing. KPK juga menyita tiga unit mobil di lokasi.