Berkas Koesmayadi Dilimpahkan ke Odmil, Ada 5 Tersangka
Kamis, 07 Des 2006 16:02 WIB
Jakarta - Anda masih ingat kasus penemuan senjata di kediaman mendiang Waaslog KSAD Brigjen TNI Koesmayadi? Salah satu berkasnya telah selesai dan akan dilimpahkan ke oditur militer (odmil). Berkas itu mencantumkan 5 tersangka. "Bulan ini sudah satu berkas perkara selasai. Berkas ini sudah akan dilimpahkan ke oditur," kata Komandan Pusat Polisi Militer TNI AD Mayjen TNI Hendardji Supandji.Hal ini disampaikan dia usai serah terima jabatan Pangdam Jaya dari Mayjen TNI Agustadi Sasongko Purnomo kepada Mayjen TNI Lilik Sumaryo di Kodam Jaya, Jalan Letjen Suprapto, Cawang, Jakarta Timur, Kamis (7/12/2006).Namun Hendardji menolak membeberkan nama-nama tersangkanya. "Nanti di pengadilan," elaknya.Menurut dia, berkas perkara yang telah selesai ini terkait kasus pemindahan 185 senjata milik Koesmayadi. Sedangkan kasus lainnya seperti pengadaan dan penyimpanan senjata masih dalam penyidikan dan diharapkan sudah selesai pada awal tahun 2007.Hendardji menambahkan ada 15 orang yang kemungkinan akan ditetapkan sebagai tersangka.KSAD Jenderal TNI AD Djoko Santoso menambahkan, proses hukum kasus Koesmayadi terus dilanjutkan."Sudah ditetapkan kemarin beberapa tersangkanya, nanti dipilah-pilah mana yang melanggar hukum disiplin dan mana hukum yang akan diproses sesuai aturan yang berlaku," kata Djoko.
(aan/sss)











































