BK Belum Bisa Jadwalkan Pemeriksaan Yahya Zaini

BK Belum Bisa Jadwalkan Pemeriksaan Yahya Zaini

- detikNews
Kamis, 07 Des 2006 16:06 WIB
Jakarta - Badan Kehormatan (BK) DPR belum bisa memastikan waktu pemeriksaan anggota DPR Yahya Zaini. Sesuai tata tertib, BK akan memanggil saksi pelapor terlebih dahulu."Yang pasti masa sidang yang akan datang kita akan memanggil yang bersangkutan. Tetapi kita dahului dengan memanggil saksi pelapor dan saksi ahli telematika," ujar Ketua BK Slamet Effendy Yusuf usai rapat internal BK di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (7/12/2006).BK, tambah Slamet, sudah mengirimkan pemberitahuan kepada Yahya Zaini mengenai adanya pengaduan mengenai dirinya. Pemberitahuan ini merupakan prosedur yang diatur dalam tata tertib sebelum ditindaklanjuti dengan klarifikasi dan pemeriksaan dari Yahya Zaini."Dalam tatib selambat-lambatnya 14 hari laporan sudah disampaikan kepada orang yang diadukan. Baru itu saja. Untuk pemeriksaan pemanggilan belum kita jadwalkan. Menunggu hasil pemeriksaan awal," terang dia.Wakil Ketua BK Gayus Lumbuun menegaskan, BK akan terus memproses kasus ini karena tidak ada kepastian dari Yahya Zaini maupun DPP Golkar mengenai pemberhentian Yahya Zaini sebagai anggota DPR."Tugas BK akan terus berjalan. Tidak terpengaruh pemberitaan di media," janjinya. (fjr/nrl)


Berita Terkait