Penangguhan Penahanan Rokhmin Dahuri Belum Dibahas KPK

Penangguhan Penahanan Rokhmin Dahuri Belum Dibahas KPK

- detikNews
Kamis, 07 Des 2006 14:29 WIB
Jakarta - Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Rochmin Dahuri tampaknya masih harus sabar hidup di balik teralis besi. Sebab, surat permohonan penangguhan penahanan tersangka kasus korupsi DKP ini belum sampai ke tangan KPK."Kita mau dengar dulu dari penyidik. Pengajuan itu belum sampai ke pimpinan. Kalau sudah masuk nanti akan dibahas," kata Wakil Ketua Bidang Penindakan KPK Tumpak Hatorangan Panggabean.Tumpak mengatakan hal itu di sela-sela acara Konvensi Nasional Pemberantasan Korupsi bertajuk "Perkembangan pemberantasan korupsi di Indonesia tahun 2006" di Hotel Le Meridien, Jalan Sudirman, Jakarta, Kamis (7/12/2006).Menurut dia, penangguhan penahanan sah-sah saja. Penangguhan penahanan bisa diajukan dengan jaminan orang maupun uang.Tumpak juga tidak melihat adanya indikasi intervensi dari pemerintah terkait penangguhan penahanan Rokhmin yang dijamin oleh 2 menteri. Mensos Bachtiar Chamsyah dan Menneg Pora Adhyaksa Dault mengajukan diri menjadi penjamin penangguhan penahanan Rokhmin lantaran telah berkawan dekat. Selain 2 menteri itu, keluarga dan tetangganya juga menjamin. Permohonan ini diajukan karena Rokhmin akan memenuhi undangan dari Cina pada 16-18 Desember 2006. (aan/nrl)


Berita Terkait