Awal Mula Gangster Meksiko Kabur hingga Ditangkap Bareskrim di Nganjuk

Awal Mula Gangster Meksiko Kabur hingga Ditangkap Bareskrim di Nganjuk

Azhar Bagas Ramadhan - detikNews
Jumat, 02 Feb 2024 14:13 WIB
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro (Rumondang N/detikcom)
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro (Rumondang N/detikcom)
Jakarta -

Dittipidum Bareskrim Polri telah menangkap buron warga negara Meksiko, Roberto Sicairos Valdes, di Nganjuk, Jawa Timur, karena terlibat penembakan warga Turki di Badung, Bali. Polisi menyebut buron tersebut hendak melarikan diri ke Jakarta.

"Dalam rangka melarikan diri dari pencarian polisi mau ke Jakarta," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Raharjo Puro kepada wartawan, Jumat (2/2/2024).

Djuhandhani menyebut Roberto itu melarikan diri melalui jalur darat. Buron itu disebut menumpangi bus ke Jakarta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jalan darat mau naik bus," katanya.

Sebelumnya, buron ini tertangkap dan terlihat ada bus berwarna oranye di lokasi penangkapan. Buron itu terlihat mengenakan kaus berwarna hitam dan mengenakan ransel besar berwarna hitam.

ADVERTISEMENT

Buron itu terlihat tak berkutik. Terlihat ada 5 hingga 6 polisi yang berupaya memborgol buron tersebut.

"Kami melakukan pengejaran DPO ke wilayah Jatim (Jawa Timur, red). Alhamdulillah, barusan ketangkap oleh gabungan Bareskrim, Polda Bali dan Polres Nganjuk Polda Jatim," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro kepada detikcom, Selasa (30/1).

"Modus operandi melakukan perencanaan untuk merampas nyawa serta mencuri dengan kekerasan barang berharga milik para penghuni Villa 1 Palm House yang saat itu ditempati oleh 4 WNA asal Turki dan Georgia," tambahnya.

Lalu, Djuhandhani mengatakan para pelaku telah melakukan pengamatan beberapa jam sebelum beraksi. Usai beraksi, pelaku langsung meninggalkan lokasi dengan membawa barang berharga milik korban.

"Motif dari kejahatan tersebut berdasarkan hasil sementara proses penyidikan adalah untuk merampas barang berharga milik para korban. Sedangkan untuk motif-motif lainnya masih perlu pendalaman pada proses penyidikan," tutur Djuhandhani.

Sementara, tiga warga Meksiko lainnya yang terlibat dalam kasus ini, yaitu Aramburo Contreras Jose Alfonso (32), Mayorouin Escobedo Juan Antonio (24), dan Deraz Gonzales Victor Eduardo (36), sudah ditangkap lebih dulu di Villa Casa Surf, Jalan Jempiring Ungasan, Perum Tarumas Residence Ungasan Blok E Nomor 5, Kuta Selatan, Badung.

Peristiwa berdarah itu terjadi dengan melibatkan empat pelaku yang awalnya sempat memantau situasi di vila korban pada Senin malam (22/1) sekitar pukul 22.00 Wita. Selang sekitar tiga jam lebih, komplotan ini datang lagi. Mereka menyekap satpam lalu menerobos masuk vila dan kemudian terjadi penembakan.

Para pelaku berhasil merampas atau menggondol tas berisi uang yang ditaruh di living room atau di tengah ruang vila. Nilainya sebesar Rp 30 juta dan US$ 4.000 milik Turan ME (28), adik kandung korban tertembak.

Simak juga Video: 329 Anggota Geng di Ekuador Ditangkap Setelah Keadaan Darurat Diumumkan

[Gambas:Video 20detik]




(azh/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads