Camat di Nibung, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan, berinisial BS digerebek polisi saat tengah berpesta sabu di kantornya. Pelaku sudah ditetapkan polisi sebagai tersangka dan ditahan.
Dari hasil pemeriksaan polisi, ternyata barang sabu yang dipakai BS didapat dari kurir bernama Joni alias J.
Wakapolres Muratara Kompol I Putu Suryawan membenarkan BS kini sudah ditahan. BS juga sudah ditetapkan sebagai tersangka guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Iya benar (BS) sudah ditahan, tersangka kita proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," katanya dilansir detikSumbagsel, Kamis (1/2/2024).
Kasat Narkoba Muratara AKP Johny Martin mengatakan penggerebekan terhadap Camat Nibung tersebut berawal saat petugas pada Selasa (30/1/2024) mendapat informasi dari masyarakat bahwa Joni kerap meresahkan warga di kecamatan tersebut.
Mendapat informasi itu, lanjutnya, petugas kemudian melakukan penyelidikan dan penyidikan.
Baca berita selengkapnya di sini.
(rdp/idh)