Camat di Muratara Sumsel Digerebek Sedang Nyabu di Kantornya!

Camat di Muratara Sumsel Digerebek Sedang Nyabu di Kantornya!

Tim detikSumbangsel - detikNews
Jumat, 02 Feb 2024 13:29 WIB
Sejumlah barang bukti yang diamankan polisi dari penggerebekan Camat Nibung di ruang kerjanya.
Sejumlah barang bukti yang diamankan polisi dari penggerebekan Camat Nibung di ruang kerjanya. (Foto: Kolase Prima Syahbana/Dok. Polres Muratara)
Jakarta -

Camat di Nibung, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan, berinisial BS digerebek polisi saat tengah berpesta sabu di kantornya. Pelaku sudah ditetapkan polisi sebagai tersangka dan ditahan.

Dari hasil pemeriksaan polisi, ternyata barang sabu yang dipakai BS didapat dari kurir bernama Joni alias J.

Wakapolres Muratara Kompol I Putu Suryawan membenarkan BS kini sudah ditahan. BS juga sudah ditetapkan sebagai tersangka guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Iya benar (BS) sudah ditahan, tersangka kita proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," katanya dilansir detikSumbagsel, Kamis (1/2/2024).

ADVERTISEMENT

Kasat Narkoba Muratara AKP Johny Martin mengatakan penggerebekan terhadap Camat Nibung tersebut berawal saat petugas pada Selasa (30/1/2024) mendapat informasi dari masyarakat bahwa Joni kerap meresahkan warga di kecamatan tersebut.

Mendapat informasi itu, lanjutnya, petugas kemudian melakukan penyelidikan dan penyidikan.

Baca berita selengkapnya di sini.

(rdp/idh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads