SBY Minta Jangan Kaitkan Agama dengan Poligami
Kamis, 07 Des 2006 12:28 WIB
Jakarta - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengingatkan agar aturan dalam agama tidak selalu dijadikan pembenar untuk menggampangkan poligami. Agama justru mensyaratkan banyak hal yang wajib dipenuhi sebelum melakukan poligami."Kalaupun dikaitkan dengan agama, kaitkan dengan pemahaman ajaran yang benar," kata Presiden dalam peringatan HUT ke-7, Dharma Wanita Persatuan di Sasono Langen Budoyo Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur, Kamis (7/12/2006).Menurut Presiden, persyaratan dalam agama itulah yang dijadikan landasan oleh negara mengeluarkan produk hukum yang mengatur prosedur pernikahan bagi aparat pemerintah dan masyarakat, yaitu UU nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, PP nomor 10 tahun 1983 dan PP nomor 45 tahun 1990.Dia meminta seluruh aparat dan pemerintahan termasuk para istri untuk membaca kembali dan memahami aturan-aturan yang masih berlaku. "Sudah baca PP 10 dan 45? Baca kembali. Bahwa harus dilakukan revisi, itu permasalahan kedua. Yang penting saat ini, kembali ke UU," kata SBY.
(jon/nrl)











































