Ketua DPP PDIP Ribka Tjiptaning selesai diperiksa KPK terkait dugaan korupsi sistem proteksi TKI di Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker). Ribka mengaku banyak lupa dan bingung.
Setelah keluar menjalani pemeriksaan, Ribka mengaku tidak tahu persis dirinya dipanggil dalam kasus apa. Dia bahkan mengklaim tidak tahu kasus yang diselidiki KPK.
"Nggak tahu juga, aku nggak tahu sebenarnya, undangan ini aja nggak tahu kasusnya apa ya kan," kata Ribka di KPK, Jakarta Selatan, Kamis (1/2/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ribka mengaku heran kenapa KPK memanggilnya baru hari ini. Padahal, katanya, kasus dugaan korupsi itu terjadi 12 tahun yang lalu, saat dia masih menjadi Ketua Komisi IX DPR RI.
"Gua bingung aja kenapa baru diangkat sekarang udah 12 tahun yang lalu gitu kan," katanya.
Ribka mengatakan dirinya dicecar 10-15 pertanyaan. Namun, Ribka mengaku sudah tidak mengingat lagi kasus yang ditanyakan KPK.
"Pertanyaan kurang lebih 10-15. Banyak 'kenal si ini, kenal si ini', ya sudah lupa semua, udah blank 12 tahun yang lalu, dijelasinlah tupoksinya di DPR gimana membahas anggaran ini, ini," ujarnya.
Politikus PDIP itu kemudian menanggapi pernyataan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang menyebut dalam pemanggilannya terdapat dugaan kriminalisasi hukum. Ribka pun menilai wajar jika Hasto dan publik menganggap adanya kriminalisasi hukum.
"Ya karena kan begitu, aku juga di sini kan begini 'kenapa nggak diangkat dulu'. Situasi kan lagi situasi pemilu, jadi pantas aja Pak Hasto udah ngomong gitu, ya wajarlah," ungkapnya.
"Aku aja bingung kenapa baru diangkat, ya wajar situasi lagi begini tiba-tiba dipanggil saya ini ketua partai, ya orang jadi beranggapan begitu, saya sendiri aja begitu," sambungnya.
Ribka Diperiksa Terkait Kasus Sistem Proteksi TKI
Sebelumnya, KPK menyatakan pemanggilan Ribka Tjiptaning ini berkaitan dengan perkara dugaan korupsi sistem proteksi TKI di Kementerian Tenaga Kerja yang terjadi pada 2012. Ribka diperiksa sebagai saksi.
"Penyidikan perkara dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi TKI di Kemenaker RI dengan tersangka RU dkk. Hari ini bertempat di gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (1/2).
Selain Ribka, tim penyidik KPK menjadwalkan dua saksi lainnya untuk diperiksa hari ini. Kedua saksi itu masing-masing bernama Ruslan Irianti Simbolon selaku ASN dan pihak swasta bernama Bunamas.
KPK Tegaskan Kasus Ini Tak Terkait Pemilu
KPK sendiri sudah menegaskan kasus ini tidak ada hubungannya dengan Pemilu 2024. KPK menegaskan kasus ini berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Investigatif dan Penghitungan Kerugian Negara (PKN) yang disampaikan BPK.
"Sebagaimana yang saya sampaikan KPK akan melakukan penanganan perkara tidak terpengaruh oleh kontestasi pemilu apa pun lah di tahun politik 2024, dan nggak ada hubungannya sama sekali," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konpers di gedung KPK, Jakarta, Kamis (25/1).
Alexander mengatakan audit itu sudah lama diminta KPK ke BPK. Dia mengatakan BPK baru menerbitkan hasil auditnya beberapa waktu lalu.
"Terkait kemarin dengan adanya audit BPK itu permintaannya sudah lama, cuma baru terbit kemarin itu dari hasil perhitungan kerugian negara oleh BPK karena konstruksinya Pasal 2 atau Pasal 3 di mana salah satu unsurnya adalah menyangkut kerugian negara dan kita minta BPK untuk melakukan audit," ucap Alexander.
"Bukan suatu hal yang kemudian seolah-olah kenapa baru sekarang," tambahnya.
Dalam perkara ini, juga sudah ada tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka.
Lihat juga Video: ICW Duga Ada Keterkaitan Ivermectin, Moeldoko dan Kader PDIP