Tiga kepolisian sektor (Polsek) sepakat saling membantu untuk mengatasi aksi tawuran di Kanal Banjir Barat. Ketiga polsek akan mengesampingkan batas wilayah hukum demi mengatasi tawuran di lokasi tersebut.
Tiga polsek tersebut ialah Polsek Tambora, Tanjung Duren, dan Gambir. Sebab, tawuran kerap terjadi di Kanal Banjir Barat jika sedang tak ada polisi berjaga.
"Kalau tidak dijaga, selalu terjadi tawuran kalau malam di situ (Kanal Banjir Barat)," kata Kapolsek Tambora Kompol Donny Agung Harvida, dilansir Antara, Kamis (1/2/2024).
Sebelum ada kesepakatan, anggota polsek akan mempertimbangkan membantu membubarkan tawuran bila peristiwa itu terjadi di luar wilayah hukum. Dia memberi contoh, jika terjadi tawuran pada saat aparat Polsek Tanjung Duren atau Polsek Gambir sedang melakukan piket di wilayah itu, Polsek Tambora cenderung tidak ikut membubarkan.
Dia menjelaskan kecenderungan tersebut tidaklah salah. Sebab, masing-masing anggota polsek bekerja di wilayah hukum masing-masing dan secara struktural pun tidak ada kewajiban atas mereka.
3 Polsek Deklarasi Atasi Tawuran
Kondisi itu kemudian dievaluasi dan ketiga polsek telah pun melakukan deklarasi anti-tawuran pada 24 Januari. Sejak saat itu, polsek mana pun yang sedang piket di Kanal Banjir Barat, polsek lain siap mendukung.
"Kini, wilayah Banjir Kanal Barat dijaga secara bergantian oleh ketiga polsek. Misalnya dua jam pertama anggota Polsek Tanjung Duren. Berikutnya Polsek Gambir. Jadi lebih efisien dan lebih efektif," kata Donny.
Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.
Tonton juga Video: Banjir Lahar Gunung Semeru Terjang Wisata Air Terjun di Lumajang
(jbr/mei)