Polisi Duga Fredy Pratama Pakai Nama Rossi di Grup Percakapan, Ini Chatnya

Polisi Duga Fredy Pratama Pakai Nama Rossi di Grup Percakapan, Ini Chatnya

Tommy Saputra - detikNews
Kamis, 01 Feb 2024 14:10 WIB
Polda Lampung ungkap lagi jaringan narkoba Fredy Pratama, delapan orang diamankan.
Polda Lampung mengungkap lagi jaringan narkoba Fredy Pratama. (Tommy Saputra/detikcom)
Bandar Lampung -

Salah satu anggota jaringan narkoba Fredy Pratama yang ditangkap Polda Lampung diketahui bernama Arnold. Polisi mengungkap Fredy Pratama sempat memberikan arahan ke Arnold dalam percakapan di sebuah aplikasi.

Direktur Ditresnarkoba Polda Lampung Kombes Erlin Tangjaya mengatakan ketika tersangka Arnold ditangkap, salah satu kontak bernama Rossi mengirimkan chat ke grup aplikasi yang digunakan. Rossi yang diduga Fredy Pratama itu meminta Arnold agar dihubungkan kepada polisi yang bertugas.

"Jadi dalam pengungkapan kasus ini, ada satu kontak bernama Rossi di dalam grup aplikasi Signal itu. Rossi ini kami curigai adalah Fredy Pratama. Waktu penangkapan tersangka Arnold, Rossi ini sempat membalas chat berisikan ingin berbicara kepada polisi yang menangkapnya dengan tujuan Arnold bisa dibebaskan," kata Erlin, seperti dilansir detikSumbagsel, Kamis (1/2/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ketika ditanya kata-kata apa yang digunakan oleh Rossi alias terduga Freddy Pratama dalam chat tersebut, Erlin menjawab isinya permintaan tolong bicara kepada petugas.

"Sudahlah Arnold, tidak usah kamu jelaskan saya sudah paham. Sekarang sampaikan kepada polisi yang di sebelah kamu, saya minta tolong ingin berbicara," ucap Erlin menirukan isi chat tersebut.

ADVERTISEMENT

Erlin menjelaskan, tersangka Arnold memiliki peran sebagai penampung sabu-sabu yang akan disebarkan kembali di Indonesia. Arnold diduga salah satu orang kepercayaan yang berhubungan langsung dengan Rossi alias Fredy Pratama.

Baca selengkapnya di sini

Lihat juga Video: Rapper Korsel Serahkan Diri ke Polisi, Ngaku Pakai Narkoba

[Gambas:Video 20detik]



(idh/imk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads