Catat! JLNT Antasari Jaksel Berlaku One Way sampai Pukul 10.00 WIB

Mei Amelia R - detikNews
Kamis, 01 Feb 2024 09:29 WIB
Ilustrasi Polisi Lalu Lintas
Ilustrasi polisi melakukan pengaturan lalu lintas (Foto: detikcom/Ari Saputra)
Jakarta -

Polisi menerapkan sistem satu arah (one way) di Jalan Layang Non-Tol (JLNT) Antasari, Jakarta Selatan. One way berlaku sampai pukul 10.00 WIB.

"One way JLNT Antasari mulai jam 06.00-10.00 WIB," kata Kasat Lantas Wilayah Jakarta Selatan Kompol Yunita Rungkat saat dihubungi detikcom, Kamis (1/2/2024).

Yunita mengatakan one way JLNT Antasari diberlakukan setiap hari Senin sampai dengan Jumat. One way diterapkan di kedua arah untuk memaksimalkan kendaraan dari arah selatan.

"Iya JLNT Antasari itu kan dua arah, jadi kita bikin one way ke arah utara untuk mengakomodir kepadatan dari selatan atau Cilandak," kata Yunita.

Selama one way berlangsung, arus lalu lintas dari arah utara atau Mabes Polri yang akan menuju ke JLNT Antasari ditutup. Lalu lintas dinormalkan kembali pada pukul 10.00 WIB.

"Setelah jam 10.00 dinormalkan kembali dua arah," katanya.

Yunita menambahkan one way di JLNT Antasari ini dilaksanakan rutin setiap jam kantor pada Senin sampai dengan Jumat.

"Ini rutin setiap hari," pungkasnya.




(mea/dhn)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork