Maria Eva Minta Diperiksa Senin
Kamis, 07 Des 2006 08:10 WIB
Jakarta - Pedangdut Maria Eva meminta agar Polda Metro Jaya memeriksa dirinya pada Senin 11 Desember mendatang. Sejumlah kontrak yang sudah diteken memaksa dirinya tidak dapat hadir di Polda Metro pada Jumat 5 Desemebr besok."Maria Eva siap kok untuk diperiksa. Tapi untuk besok dia sudah menandatangani sejumlah kontrak yang ditekennya seminggu yang lalu. Jadi kami minta diundur untuk hari Senin saja," kata kuasa hukum Maria, Ruhut Sitompul saat dihubungi detikcom, Kamis (7/12/2006).Surat permohonan itu, lanjutnya, akan dikirim ke Polda Metro Jaya pada Kamis siang ini. "Siang ini akan kita kirimkan surat itu ke Polda," ujar pengacara yang kondang disapa Bang Poltak itu.Ruhut menjelaskan, kliennya dipanggil Polda Metro Jaya dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam kasus pelanggaran kesusilaan. "Surat panggilan itu baru kami terima kemarin," jelasnya.Ruhut pun menegaskan, meskipun meminta agar pemeriksaan terhadap kliennya dimundurkan hingga pekan depan, Maria Eva siap untuk menghadiri pemeriksaan itu."Kenapa tidak siap. Ini kan nantinya tidak ada lagi yang bisa tiarap," tandasnya. Sebelumnya, pihak Mabes Polri menegaskan, Maria Eva terjerat dalam 5 kasus yang berbeda. Aborsi, penyebaran video mesum, merekam video tanpa izin, perzinaan, dan pencemaran nama baik.
(ary/ziz)











































