Petugas Gabungan Tertibkan Ratusan APK yang Ganggu Lalin di Jakbar

Petugas Gabungan Tertibkan Ratusan APK yang Ganggu Lalin di Jakbar

Rizky Adha Mahendra - detikNews
Rabu, 31 Jan 2024 23:40 WIB
Petugas gabungan menertibkan APK yang melanggar aturan di Jakarta Barat
Petugas gabungan menertibkan APK yang melanggar aturan di Jakarta Barat (Foto: dok. Polres Metro Jakarta Barat)
Jakarta -

Pihak kepolisian bersama Forkopimko Jakarta Barat menertibkan alat peraga kampanye (APK) yang berada di pinggir jalan. Sejumlah APK yang dinilai mengganggu dan membahayakan pengguna jalan diturunkan.

Penertiban dilakukan di beberapa titik, salah satunya di kawasan Tanjung Duren, Jakarta Barat. Sebanyak 95 personel gabungan Polsek Tanjung Duren hingga Panwascam melakukan penertiban APK di beberapa titik ruas jalan.

"Tindakan ini merupakan respons atas laporan masyarakat terkait Alat Peraga Kampanye (APK) yang dinilai mengganggu dan membahayakan," kata Kapolsek Tanjung Duren Kompol Muharram Wibisono, dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (31/1/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penertiban APK tersebut dilaksanakan berdasarkan surat rekomendasi dari Panwas Kecamatan Grogol Petamburan. Muharram berharap kegiatan tersebut bisa memberikan rasa nyaman kepada masyarakat.

"Kami berkolaborasi bersama unsur terkait untuk melaksanakan penertiban terkait perapihan APK Pemilu 2024 yang dinilai mengganggu dan membahayakan," tutur Muharram.

ADVERTISEMENT
Petugas gabungan menertibkan APK yang melanggar aturan di Jakarta BaratPetugas gabungan menertibkan APK yang melanggar aturan di Cengkareng, Jakarta Barat (dok. Polres Metro Jakarta Barat)

Sementara itu, Camat Grogol Petamburan Agus Sulaeman menjelaskan peserta pemilu hadir dalam kegiatan tersebut sebagai wujud partisipasi mereka. Penertiban dilakukan di beberapa titik strategis dengan rute: Jalan Arjuna - Jalan S Parman - TL Tomang - Jalan Tomang Raya - Jalan Salak Masir - Jalan Daan Mogot - Jalan Tubagus Angke - Jalan Sekretaris - Jalan Tanjung Duren Utara IV - Jalan Latumenten - Jalan Makaliwe - Jalan Kiyai Tapa.

"Seluruh proses perapihan dilakukan dengan dokumentasi yang lengkap," ucap Agus.

204 APK di Cengkareng Diturunkan

Sementara itu, Polsek Cengkareng bersama dengan unsur 3 Pilar Cengkareng, Bawaslu, dan PPK melakukan penertiban APK di beberapa titik pada Selasa (30/1). Dari beberapa lokasi tersebut, petugas menertibkan 204 APK yang roboh hingga mengganggu ketertiban lalin.

"Dua ratus empat alat peraga kampanye tersebut telah rusak maupun roboh sehingga harus ditertibkan agar tidak mengganggu maupun membahayakan masyarakat saat melintas," ujar Kapolsek Cengkareng Kompol Hasoloan Situmorang.

Hadir pada kesempatan itu Camat Cengkareng Ahmad Faqih menjelaskan, penertiban itu dilakukan untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, serta memastikan bahwa alat peraga kampanye tidak mengganggu kelancaran lalu lintas dan kenyamanan serta keselamatan warga masyarakat.

(rdh/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads