Rokhmin Dahuri Akui Terima Dana Dari Eksternal DKP

Rokhmin Dahuri Akui Terima Dana Dari Eksternal DKP

- detikNews
Rabu, 06 Des 2006 21:06 WIB
Jakarta - Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Rokhmin Dahuri mengakui ada aliran dana non bujeter yang berasal dari eksternal Departemen Kelautan dan Perikanan (DKP). Dana tersebut diterima Rokhmin mulai dari Rp 50-500 Juta.Hal tersebut diakui Rokhmin melalui kuasa hukumnya, Herman Kadir di Gedung KPK, Jl Veteran III, Jakarta, Rabu (6/12/2006). Rokhmin diperiksa sekitar 9 jam sejak pukul 10.00 WIB."Nilainya dalam bentuk Rupiah dan Dollar. Memang banyak pemasukan. Sampai yang 19 milliar itu. Kalau kalau Dollar ada yang 5 ribu dollar sampai 10 ribu dollar," kata Herman.Namun demikian, lanjut Herman, dana sebesar Rp 19,7 miliar itu seluruhnya digunakan untuk kepentingan departemen yang dipimpin kliennya. Bukan untuk kepentingan pribadi.Herman menjelaskan selama pemeriksaan, kliennya memberikan keterangan sesuai yang diketahui. Begitu pun mengenai pemeriksaan asal aliran dana tersebut, kliennya Rokhmin Dahuri tidak mengingatnya. "Pak rokhmin memberi keterangan sepanjang yang dia tau. Kayak bukti kuitansi ada yang tidak ada tanda-tangannya, tapi yang itu belum dicairkan. Saking banyaknya jadi lupa darimana saja asalnya," ujarnya.Mengenai permintaan penangguhan penahanan, Herman mejelaskan, permohonan itu masih belum dikabulkan KPK. "Belum. Tapi tadi masih ada raker KPK," tukasnya. (ziz/ary)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads