Hidayat Nurwahid Dukung Revisi PP Perkawinan
Rabu, 06 Des 2006 16:18 WIB
Jakarta - Pro kontra poligami tidak berkesudahan. Meski tidak menentang poligami, Ketua MPR Hidayat Nurwahid mendukung sikap pemerintah untuk merevisi PP Perkawinan."Tinggal merevisi dan memasukkan unsur baru terkait pejabat negara, bagaimana pengaturannya," kata Hidayat di Gedung MPR, Senayan, Jakarta, Rabu (6/12/2006).Menurut dia, revisi peraturan itu layak didukung karena dapat menaikkan derajat kaum perempuan khususnya di Indonesia.Pada Selasa kemarin, pemerintah mengumumkan akan merevisi PP No. 10/1983 tentang Izin Perkawinan dan Perceraian PNS. Setelah direvisi, rencananya peraturan yang pernah direvisi dengan PP No 45/1990 itu akan diberlakukan umum untuk seluruh anggota masyarakat.Lebih lanjut Hidayat mengatakan, meski tidak melakukan poligami, namun dia tidak ingin menyalahkan orang-orang memilih beristri banyak."Saya tidak menyalahkan kawan-kawan yang berpoligami jika itu sesuai dengan aturan," ujarnya.
(ken/nrl)











































