Pelecehan Seksual dan Perkosaan di Maluku Marak
Rabu, 06 Des 2006 16:04 WIB
Ambon - Kasus penindasan terhadap perempuan marak di Maluku. Sebelumnya, dalam seminggu, sudah tiga kali terjadi pelecehan seksual gadis di bawah umur. Kali ini, korban bertambah lagi. Bahkan, gadis berusia 15 tahun ini menjadi korban perkosaan. Kasus yang menimpa gadis remaja, MP (15) bermula dari ajakan seorang berinisial GS menikmati pesisir pantai di desa Alang, Kecamatan Leihitu, Kabupaten Maluku Tengah, Senin (4/12/2006). MP kebetulan saja mengenal GS sebagai saudara sekampung, sehingga dirinya tidak menaruh curiga sedikit pun akan niat jahat GS. Saat menikmati tiupan angin sepoi-sepoi itulah, tangan MP kemudian ditarik GS secara paksa. Tanpa basa basi, GS langsung melakukan pelecehan seksual. MP sempat moranta dan menampar GS. Karena cengkeraman begitu kuat, MP tak bisa berbuat apa-apa. Selain mahkotanya hilang, MP juga mengalami luka robek pada kemaluannya. Karena terus mengeluarkan darah dan rasa sakit yang tak tertahan, korban kemudian pulang ke rumah dan melaporkan kasus ini kepada kedua orang tuanya.Bersama orang tuanya, korban kemudian melapor ke Polres pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Rabu (6/12/2006). Usai mendapat laporan, tim Polres Ambon kemudian menuju desa Alang untuk meringkus tersangka. Tersangka, GS, siang ini langsung dijebloskan ke tahanan Polres Ambon, Jl dr Latumeten Ambon. "Si Pelaku akan disidik. Dan saat ini sudah kami jebloskan ke tahanan agar pemeriksaan terhadap yang bersangkutan secepatnya dilakukan," ujar Kapolres Ambon, AKBP Trilulus Rahardjo kepada wartawan di Mapolres Ambon.
(han/asy)











































