Penanganan Terorisme di RI Lebih Baik Daripada AS
Rabu, 06 Des 2006 15:15 WIB
Jakarta - Amerika Serikat (AS) mengampanyekan pemberantasan terorisme terus menerus. Tapi, penanganan terorisme di Indonesia lebih baik daripada penanganan terorisme di AS. "Dalam perang melawan terorisme Indonesia lebih baik dari Amerika," ujar Wapres Jusuf Kalla seperti dikutip pendiri Imparsial Todung Mulya Lubis usai bertemu Wapres di Istana Wapres, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (6/12/2006). Menurut Wapres, pemerintah Indonesia berusaha terbuka dalam penanganan terorisme. Selain itu, operasi intelijen, meskipun dilakukan secara tertutup, namun tidak boleh menghapus HAM dalam kasus penyelidikan, penuntutan dan proses peradilan terhadap terorisme. Todung menanggapi pernyataan Wapres bahwa penanganan terorisme masuk dalam penegakan hukum, namun tidak dipungkiri berdasarkan fakta, ada beberapa pelanggaran terhadap hak asasi tersangka. Hak-hak tersangka, sambung dia, dinilai masih belum mendapat tempat yang layak. Hak itu seperti hak untuk bertemu dengan keluarga dan berkomunikasi secara terbuka dengan kuasa hukumnya. "Namun perlu diwaspadai kewenangan badan intelijen yang nantinya dituangkan dalam UU Intelijen betul-betul menderogasi cukup banyak HAM untuk perang terhadap terorisme," terang dia. Wapres pun, menurut Todung, menjamin penanganan terorisme tidak akan menghilangkan HAM seperti yang dituangkan dalam RUU Intelijen. Todung menerangkan, hak asasi tersangka terorisme di Amerika cenderung tidak baik. Dia mencontohkan sopir Osama bin Laden yang bernama Hamdan mendapat perlakuan yang tidak baik dari intelijen Amerika di penjara Guantanamo.
(nik/asy)











































