Berhembus Isu Penahanan, Bupati Kendal Masuk RS
Rabu, 06 Des 2006 15:13 WIB
Semarang - Hari ini, Rabu (6/12/200), isu penahanan Bupati Kendal Hendy Boedoro oleh KPK berhembus cukup kencang. Ketika dikonfirmasi, ternyata dia masuk rumah sakit. Kasus korupsi dana APBD 2003 senilai Rp64 miliar yang saat ini ditangani KPK menempatkan Hendy sebagai tersangka. Dia dituduh menggelapkan dana APBD yang terdiri dari Dana Alokasi Umum (DAU) Rp30 miliar, dana pinjaman BPD Jateng RP30 miliar, dan dana tak tersangka Rp4 miliar.Hendy masuk RS pada Selasa (5/12/2006) dan menempati President Suite Room Pavilliun Garuda lantai 3 RS Kariadi Semarang, Jalan dr Sutomo. Pihak RS mengakui hal tersebut, namun tidak mau dikonfirmasi lebih lanjut."Dia masuk kemarin sore dan berpesan tidak mau ditemui siapa pun," kata seorang petugas RS yang enggan disebut namanya. Tidak jelas sakit yang diderita Hendy. Kuasa hukum Hendy, Agus Nurudin, menyatakan, dia sudah mengonfirmasi KPK soal kliennya yang sedang sakit. Hingga kini, pihaknya belum bisa menentukan kapan kliennya bisa ke KPK."Seharusnya dia diperiksa KPK kemarin. Tapi karena sakit, kami minta penundaan," katanya tanpa mengklarifikasi isu penahanan kliennya.Agus yang ditemui sebelum menemui Hendy di RS menambahkan, pihaknya mendukung penegakan hukum yang dilakukan KPK. Karena itu, jika kliennya sudah sehat, pihaknya segera akan memenuhi panggilan KPK."Sakit kan tidak bisa ditentukan satu dua hari harus sembuh. Jadi jika sudah sehat, kami yang akan mengonfirmasi KPK. Saya belum bisa menentukan kapan klien saya akan siap diperiksa," katanya.Penjagaan terhadap Hendy terbilang ketat. Sejumlah wartawan yang datang ke RS bukan saja tidak bisa menemui kader PDIP itu, melainkan juga dibuat bingung. Karena menurut kabar, Hendy sudah tidak di RS. Padahal, kuasa hukumnya jelas-jelas masih di RS tersebut.
(try/nrl)











































