3 Cagub Ajukan Class Action & Boikot Penetapan Pilkada Banten

3 Cagub Ajukan Class Action & Boikot Penetapan Pilkada Banten

- detikNews
Rabu, 06 Des 2006 14:19 WIB
Serang - Tiga pasang calon gubernur Banten berencana mengajukan gugatan class action ke Pengadilan Tinggi Banten. Mereka kecewa dengan pelaksanaan pilkada Gubernur Banten yang dinilai banyak pelanggarannya.Pasangan gubernur yang akan mengajukan gugatan class action adalah pasangan Zulkieflimansyah-Marissa Haque, Tryana Sam'un-Benyamin Davnie dan pasangan Irsyad Djuwaeni-Mas Ahmad Daniri."Apa pun yang terjadi dalam penetapan ini, kami tidak akan mengakui dan menerima hasilnya. Dan kami akan melangkah ke jalur hukum dengan mengajukan gugatan class action," kata Marissa Haque dalam konferensi pers di restoran Hotel Le Dian, Kota Serang, Banten, Rabu (6/12/2006). Turut hadir anggota tim sukses pasangan Tryana Sam'un dan Irsyad Djuwaeni.Usai memberikan keterangan kepada pers, Marissa Haque dan tim sukses pasangan cagub lainnya langsung meninggalkan hotel. Mereka memboikot rapat penetapan hasil Pilkada Banten yang dijadwalkan berlangsung mulai pukul 14.00 WIB di hotel tersebut. "Ini bagian dari sikap kami yang tidak menerima hasil perhitaungan suara," tambah Marissa. (jon/nrl)



Berita Terkait