Tokoh PPP: Poligami Halal Kok Mau Dikriminalisasi

Tokoh PPP: Poligami Halal Kok Mau Dikriminalisasi

- detikNews
Rabu, 06 Des 2006 12:29 WIB
Jakarta - Rencana pemerintah merevisi aturan mengenai poligami dengan memasukkan pejabat negara termasuk yang tidak boleh berpoligami mendapat reaksi beragam. Sejumlah politisi dan tokoh agama mengecam rencana Presiden SBY tersebut."Ini artinya, zina yang haram difasilitasi, poligami yang halal dikriminalisasi. Mau dibawa ke mana negeri yang berdasarkan atas Ketuhanan Yang Maha Esa ini?" kata Sekretaris Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (FPPP) DPR Lukman Hakiem kepada detikcom, Rabu (6/12/2006).Pernyataan politisi PPP ini menanggapi rencana pemerintah yang akan merevisi Peraturan Pemerintah (PP) nomor 45/1990 tentang Izin Perkawinan dan Perceraian bagi PNS. Pemerintah, seperti diungkapkan Menneg Pemberdayaan Perempuan Meutia Hatta, akan memperluas cakupan yang akan diatur. Selain PNS, anggota TNI/Polri, pejabat negara termasuk anggota DPR, dilarang poligami.Menurut Lukman Hakiem, Menneg PP Meutia Hatta terkesan tidak punya kerjaan dengan rencana ini, sehingga harus repot-repot mengurusi poligami. "Kan banyak isu lain yang seharusnya ditangani. Sampai saat ini masih berantakan. Seperti PRT, TKW , pelacuran, AIDS dan kesempatan kerja bagi perempuan," ujar Hakiem. (jon/nrl)


Berita Terkait