Kanwil Kemenkumham DKI menggelar rapat koordinasi dengan aparat penegak hukum lain terkait penyelenggaraan Pemilu di lapas/rutan/LPKA. Perwakilan dari pengadilan, kejaksaan, dan kepolisian turut hadir.
"Dibutuhkan komitmen persatuan dari seluruh pihak untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban pada pesta demokrasi yang sedang memasuki masa kampanye ini," ucap Kakanwil Kemenkumham DKI Ibnu Chuldun dalam keterangannya, Selasa (30/1/2024).
Rapat koordinasi yang digelar di The Acacia Hotel itu dihadiri hakim tinggi pada Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Singgih Budi Prakoso, Kasubbag Binlat Ops Polda Metro Jaya Kompol Saifudin Ali Mrsaleh, Koordinator pada Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Arya Wicaksana, Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta Wahyu Dinata, Koordinator Penanganan Pelanggaran Bawaslu Benny Sabdo, Kepala Dinas Dukcapil Provinsi DKI Jakarta Budi Awaluddin, dan para pejabat Kanwil Kemenkumham DKI. Ibnu berpesan agar jajarannya yang bertugas saat pemilu untuk tetap netral.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bersikap netral serta melakukan sosialisasi asas netralitas kepada seluruh ASN dan PPNPN menjadi beberapa hal yang wajib dilaksanakan oleh seluruh satuan kerja di lingkungan Kemenkumham," ucapnya.
"Kami juga telah melakukan sosialisasi, pemantauan, pengawasan dan pengendalian kepada seluruh satker di lingkungan Kemenkumham DKI Jakarta dengan pengisian instrumen yang harus diimplementasikan," imbuhnya.
Nantinya akan ada 14.762 orang napi dan/atau tahanan yang sudah masuk dalam Daftar Pemilih Tetap dan tersebar dalam 56 TPS di 3 wilayah yaitu Jakarta Timur, Jakarta Pusat dan Jakarta Selatan. Ibnu berharap dalam rapat koordinasi itu menghasilkan langkah-langkah pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban yang mungkin terjadi di Lapas/Rutan/LPKA dan penanganan pelanggaran asas netralitas bagi ASN dan PPNPN di lingkungan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta.
"Pesan saya kepada seluruh jajaran untuk tetap menjalin dan memperkuat sinergitas kepada seluruh Aparat Penegak Hukum dalam menjaga stabilitas politik dan keamanan," kata Ibnu Chuldun.
(dhn/dhn)