Maria Eva Diperiksa Polda Jumat
Rabu, 06 Des 2006 11:31 WIB
Jakarta - Pengakuan blak-blakan pedangdut Maria Eva bahwa dirinya pernah mengaborsi anak hasil hubungan gelapnya dengan anggota FPG DPR Yahya Zaini mendapat respons polisi. Polda Metro Jaya akan memeriksa Maria Eva pada Jumat 8 Desember 2006."Hari Jumat Direktorat Reserse Kriminal Umum akan melakukan pemanggilan terhadap yang bersangkutan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol I Ketut Untung Yoga Ana.Hal ini disampaikan dia usai menghadiri acara HUT ke-57 Polda Metro Jaya di kantornya, Jl Sudirman, Jakarta, Rabu (6/12/2006).Yoga Ana menjelaskan, bahwa kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. Pihaknya akan menelusuri persoalan ini secara bertahap.Saat ditanya mengenai dugaan pemerasan Rp 5 miliar kepada Yahya, Yoga Ana mengaku pihaknya belum menerima laporan. Namun, laporan dan informasi mengenai sebuah kasus harus akurat, tidak bisa hanya bersumber dari informasi yang tidak didukung oleh data dan fakta.Yahya juga akan dipanggil? "Semua akan ditelusuri secara bertahap," elaknya.
(fjr/sss)











































